Daerah

BPJS Kesehatan Luwuk Ingatkan JKN Adalah Perlindungan Pekerja

29
×

BPJS Kesehatan Luwuk Ingatkan JKN Adalah Perlindungan Pekerja

Sebarkan artikel ini
Foto: DKISP Banggai

LUWUK — Ketika seorang pekerja jatuh sakit, itu tidak hanya menyangkut kondisi tubuh. Biaya pengobatan juga bisa menjadi beban bagi keluarga jika tidak memiliki perlindungan kesehatan yang memadai. Karena itu, kepatuhan badan usaha dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapat perhatian.

Hal tersebut mengemuka dalam Gathering Badan Usaha Kabupaten Banggai yang digelar Pemerintah Kabupaten Banggai bersama BPJS Kesehatan di Hotel Santika, Kamis (27/8/2026). Kegiatan itu mempertemukan BPJS Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Banggai, serta perwakilan badan usaha di daerah tersebut. Forum tersebut diarahkan untuk memperkuat komitmen bersama dalam menyukseskan Program JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Luwuk, Mitra Akbar, S.E., M.M., AAAK, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Banggai, jajaran pemerintah daerah, serta seluruh badan usaha yang menghadiri kegiatan tersebut. Menurut Mitra, keberadaan forum tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan Program JKN agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh pekerja dan keluarganya.

Artinya, JKN tidak berhenti pada persoalan kepesertaan atau administrasi. Program tersebut berkaitan langsung dengan perlindungan pekerja ketika membutuhkan pelayanan kesehatan. Bagi pekerja, kepastian perlindungan kesehatan dapat mengurangi kekhawatiran ketika menghadapi persoalan medis. Bagi keluarga, perlindungan tersebut juga memberikan rasa aman ketika pencari nafkah harus mendapatkan pelayanan kesehatan.

Karena itu, sinergi antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan badan usaha menjadi penting. Pemerintah daerah memiliki peran dalam mendorong kepatuhan dan membangun ekosistem pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan menjalankan fungsi penyelenggaraan program JKN, sementara badan usaha memiliki tanggung jawab dalam memberikan perlindungan kepada pekerjanya sesuai ketentuan yang berlaku.

Gathering tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai forum pertemuan antarlembaga dan perusahaan. Lebih jauh, forum itu menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman badan usaha bahwa pekerja yang terlindungi bukan hanya mendapatkan manfaat secara pribadi, tetapi juga memiliki rasa aman dalam menjalankan pekerjaannya.

Melalui kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Kabupaten Banggai mendorong seluruh badan usaha untuk terus memperkuat komitmen terhadap keberlangsungan Program JKN di Kabupaten Banggai.

CB: PRZ