Sosial & Lingkungan

Kecelakaan Lalu Lintas Melibatkan Pelajar Menjadi Perhatian

81
×

Kecelakaan Lalu Lintas Melibatkan Pelajar Menjadi Perhatian

Sebarkan artikel ini

LUWUK — Di tengah upaya kepolisian melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, risiko kecelakaan di kalangan pelajar Kabupaten Banggai menjadi perhatian Dinas Pendidikan Banggai.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai, Syafrudin Hinelo, menilai kepolisian selama ini telah menjalankan sosialisasi keselamatan berlalu lintas secara maksimal, khususnya di lingkungan sekolah jenjang SMP yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

Menurut Syafrudin, sosialisasi tersebut tidak hanya dilakukan sesekali. Polisi bahkan secara rutin hadir dalam upacara bendera di sekolah dan menyampaikan pesan keselamatan lalu lintas kepada para siswa. “Setiap Senin itu kepolisian ada mengambil upacara bendera sebagai inspektur upacara. Penyampaian dari Lantas sudah maksimal,” kata Syafrudin usai rapat paripurna di Kantor DPRD Banggai, Selasa (1/9/2026).

Ia mengatakan, Dinas Pendidikan juga telah memberikan imbauan kepada seluruh SMP di bawah kewenangannya agar memperhatikan keselamatan siswa, termasuk persoalan penggunaan kendaraan dan parkir di lingkungan sekolah.

Syafrudin mencontohkan kondisi sejumlah sekolah di Luwuk. Ia menyebut SMP Negeri 1, SMP Negeri 2, dan SMP Negeri 3 Luwuk sebagai sekolah yang mulai menerapkan pembatasan parkir kendaraan siswa di lingkungan sekolah. “Kalau himbauan, insya Allah dari semua tingkatan seluruh SMP sesuai kewenangan kita, himbauan kita sudah sangat jelas. Dan pihak sekolah juga sudah melaksanakan,” ujarnya.

Namun, Syafrudin mengakui terdapat batas kewenangan ketika siswa sudah berada di luar lingkungan sekolah. Pengawasan terhadap aktivitas pribadi siswa menjadi persoalan yang tidak sepenuhnya dapat dikendalikan oleh pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan. “Untuk ranah privasi orang kita tidak bisa melarangnya pada saat di lingkungan sekolah,” katanya.

Sekolah dapat memberikan aturan, polisi dapat melakukan sosialisasi, tetapi keselamatan siswa di jalan pada akhirnya juga bergantung pada perilaku siswa dan pengawasan keluarga. Karena itu, Syafrudin mengapresiasi langkah kepolisian yang terus melakukan edukasi langsung ke sekolah. “Kami paham aturan lalu lintas, dan kami juga menghargai instansi kepolisian yang sudah selama ini berulang-ulang menyampaikan pada saat polisi menjadi inspektur upacara di sekolah,” tuturnya.

Bahwa keselamatan pelajar, kata Syafrudin, tidak cukup hanya dibicarakan setelah kecelakaan terjadi. Sosialisasi memang penting. Aturan sekolah juga diperlukan. Namun, ketika seorang siswa meninggalkan gerbang sekolah dan masuk ke jalan raya, keselamatan tidak lagi hanya menjadi urusan sekolah atau kepolisian.

“Di situlah keluarga, siswa, sekolah, dan pengguna jalan lainnya memiliki tanggung jawab yang sama. Memastikan anak-anak pulang dengan selamat, bukan hanya tiba di sekolah,” tutupnya.

CB: PRZ

Pengumuman Resmi Pertanahan

Pengumuman Pertanahan