LUWUK – Terbongkarnya dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di tingkat nasional menimbulkan kekhawatiran di daerah. Menyikapi kondisi tersebut, Kejaksaan Negeri Banggai didesak segera memeriksa kepala SPPG dan pengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah beroperasi di Kabupaten Banggai.
Desakan itu disampaikan Koordinator Coalition Banggai Corruption Watch (CBCW), Sugianto Adjadar, Kamis (4/6/2026). Ia menilai langkah pencegahan perlu dilakukan sejak dini agar dugaan praktik serupa tidak berkembang di daerah dan merusak tujuan program yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat.
Menurut Sugianto yang akrab disapa Gogo, terungkapnya dugaan jual beli titik SPPG yang menyeret sejumlah mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) harus menjadi peringatan bagi seluruh daerah pelaksana Program MBG, termasuk Kabupaten Banggai.
“Tidak menutup kemungkinan praktik jual beli titik SPPG juga terjadi di Kabupaten Banggai. Karena itu kami meminta Kejaksaan Negeri Banggai untuk melakukan pemeriksaan dan penelusuran terhadap kepala SPPG maupun pengelola dapur yang telah beroperasi,” ujarnya.
Gogo menegaskan, pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan seluruh proses penunjukan mitra, pengelolaan dapur, hingga pelaksanaan program berjalan sesuai aturan. Ia meminta aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan, konflik kepentingan, maupun penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan negara.
Menurutnya, Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis yang menggunakan anggaran besar dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara ketat agar tidak menjadi ladang praktik korupsi.
“Jangan sampai kasus yang terjadi di pusat ternyata memiliki pola yang sama di daerah. Pemeriksaan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan tata kelola program berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Desakan tersebut muncul setelah Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang berkaitan dengan praktik jual beli titik SPPG. Kasus itu disebut menyeret sejumlah mantan petinggi BGN dan memicu pergantian jajaran pimpinan lembaga tersebut.
Bagi publik Banggai, kasus di tingkat nasional menjadi peringatan bahwa program yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat juga memiliki celah penyimpangan apabila pengawasan tidak berjalan maksimal. Karena itu, dorongan agar aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan sejak dini dinilai sebagai langkah penting untuk memastikan program tersebut tetap berada di jalur yang benar.
CB: PRZ
