LUWUK — Peresmian Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Banggai yang dirangkaikan dengan kegiatan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN), Selasa (7/7/2026), seharusnya menjadi panggung untuk memaparkan arah pembangunan sektor perikanan. Namun, sejumlah informasi penting justru tidak muncul dalam pemaparan resmi.
Acara tersebut dihadiri Bupati Banggai Amirudin Tamoreka, Ketua DPRD Banggai Syarifudin Tjatjo, Sekretaris Kabupaten Banggai Ramli Tongko, serta sejumlah pejabat daerah.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Banggai, Ir. Ferlin YT Monggesang, pada sambutannya tidak menyampaikan perkembangan Program Kampung Nelayan Merah Putih, salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto di sektor perikanan.
Padahal, berdasarkan informasi yang dihimpun, Kabupaten Banggai mendapat dua lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, yakni di Desa Tanah Abang Kecamatan Toili, dan Kelurahan Moilong Kecamatan Moilong.
Pemilihan Desa Tanah Abang bahkan memunculkan pertanyaan. Pasalnya, desa tersebut berada di wilayah pegunungan Kecamatan Toili, tidak memiliki garis pantai, dan selama ini lebih dikenal sebagai kawasan perkebunan kelapa sawit. Kondisi itu menimbulkan tanda tanya mengenai dasar penetapan lokasi program yang identik dengan pemberdayaan masyarakat pesisir dan nelayan.
Tak hanya itu, Dinas Perikanan juga tidak memaparkan capaian pembinaan kelompok nelayan yang selama ini menjadi sasaran program dinas. Publik juga tidak memperoleh gambaran mengenai peningkatan produksi perikanan, perkembangan usaha nelayan, maupun hasil pembinaan yang telah menggunakan anggaran pemerintah.
Fakta lain yang luput disampaikan ialah aktivitas ekspor ikan dari Kabupaten Banggai. Padahal, daerah ini telah melakukan ekspor komoditas perikanan ke luar negeri. Tidak adanya informasi tersebut membuat masyarakat kehilangan gambaran mengenai sejauh mana sektor perikanan Banggai berkembang dan memberi kontribusi terhadap perekonomian daerah.
Ironisnya, kondisi itu terjadi ketika masyarakat justru menghadapi harga ikan yang terus meningkat. Di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Banggai, harga ikan eceran kini mencapai sekitar Rp15 ribu per ekor. Situasi ini berbanding terbalik dengan semangat GEMARIKAN yang bertujuan meningkatkan konsumsi ikan di tengah masyarakat.
Jika produksi perikanan meningkat, pembinaan nelayan berjalan, dan ekspor terus berkembang, mengapa harga ikan di tingkat konsumen tetap tinggi? Sebaliknya, apabila produksi mengalami kendala, persoalan apa yang sedang dihadapi sektor perikanan Banggai?
Momentum peresmian kantor baru seharusnya tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga menjadi ruang keterbukaan informasi kepada masyarakat. Publik berhak mengetahui capaian, tantangan, serta arah pembangunan sektor perikanan yang selama ini dibiayai melalui anggaran negara dan daerah.
CB: PRZ
