LUWUK — Ancaman kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Banggai mulai diantisipasi. Di tengah kondisi cuaca yang semakin kering, potensi ini menjadi ancaman yang tidak bisa dianggap sepele. Menghadapi kondisi tersebut, Kapolresta Banggai Kombes Pol. Hendri Yulianto, S.I.K., M.H. memimpin apel gelar pasukan dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla di wilayah hukum Polresta Banggai, Selasa (11/8/2026).
Apel tersebut melibatkan personel gabungan TNI-Polri, BPBD, Satpol PP, Basarnas dan Dinas Pemadam Kebakaran. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan bahwa potensi karhutla tidak bisa ditangani oleh satu lembaga saja. Ketika api mulai menyebar, keterlambatan beberapa menit saja dapat membuat situasi jauh lebih sulit dikendalikan.
Dalam apel tersebut, petugas mengecek kesiapan personel, sarana dan prasarana yang akan digunakan untuk menghadapi kemungkinan bencana. Pemeriksaan itu menjadi bagian penting untuk memastikan setiap unsur tidak hanya siap secara personel, tetapi juga mampu bergerak ketika situasi darurat terjadi.
Kapolresta Banggai menegaskan, penanganan karhutla membutuhkan sinergitas seluruh pihak. Upaya tersebut harus dilakukan sejak sebelum kebakaran terjadi, saat api muncul, hingga proses pemulihan setelah bencana. “Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan kita bersama dalam menghadapi potensi karhutla. Langkah pencegahan dan memastikan seluruh personel serta sarana prasarana siap apabila sewaktu-waktu dibutuhkan,” ujar Hendri.
Ia meminta seluruh personel meningkatkan pemantauan terhadap wilayah yang memiliki potensi kebakaran dan kekeringan. Informasi sekecil apa pun dari masyarakat, kata dia, harus segera ditindaklanjuti. Kecepatan menerima laporan dan merespons titik api menjadi salah satu kunci untuk mencegah kebakaran berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
Namun, kesiapsiagaan aparat tidak akan cukup tanpa keterlibatan masyarakat. Kapolresta mengingatkan warga agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun melakukan aktivitas lain yang dapat memicu munculnya api, khususnya ketika kondisi lingkungan sedang kering.
Karhutla sering kali bermula dari sumber api yang dianggap kecil. Ketika kondisi lingkungan kering dan angin mendukung, api dapat menjalar dengan cepat dan mengancam lahan, permukiman, hingga aktivitas masyarakat.
Polresta Banggai bersama TNI, pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait kini menegaskan kesiapan menghadapi potensi karhutla dan kekeringan.
CB: SLV
