Kolaborasi Kejati–PWI Diarahkan ke Program Konkret dan Penguatan Literasi Hukum

PALU — Kesepakatan antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tengah tidak berhenti pada wacana. Kedua pihak segera menyiapkan langkah konkret untuk memperkuat kapasitas wartawan dan kehumasan.

Kepala Kejati Sulteng, Nuzul Rahmat, langsung menginstruksikan jajarannya, khususnya Asisten Intelijen dan Kepala Seksi Penerangan Hukum, untuk menyusun rencana kegiatan bersama PWI.

Program tersebut akan dirancang secara kolaboratif dan dijadwalkan melalui pertemuan lanjutan guna memastikan implementasi yang terukur dan berkelanjutan.

Ketua PWI Sulteng, Tri Putra Toana, menekankan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas peliputan hukum, sekaligus memperkuat literasi publik terhadap isu-isu hukum.

Ia menjelaskan, PWI sebagai organisasi pers tertua di Indonesia membawa semangat pers kebangsaan yang berperan menjembatani kepentingan masyarakat dan kebijakan pemerintah.

“Pers tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penghubung yang menjaga keseimbangan antara suara rakyat dan kebijakan negara,” ujarnya.

Dalam konteks tersebut, ia menilai peningkatan kompetensi wartawan menjadi fondasi utama agar fungsi kontrol sosial tetap berjalan tanpa mengabaikan etika dan tanggung jawab profesi.

Nuzul Rahmat juga mengungkapkan kedekatannya dengan dunia jurnalistik. Ia menyebut memiliki latar belakang keluarga yang pernah aktif di PWI, serta pengalaman bertugas di bidang penerangan hukum di Kejaksaan Agung.

Pertemuan ini ditutup dengan pertukaran cendera mata sebagai simbol sinergi kedua institusi. Dalam kesempatan itu, Nuzul Rahmat juga menerima buku “Jejak Perjuangan Rusdy Toana” yang diserahkan oleh jajaran PWI Sulteng.

Melalui kolaborasi ini, Kejati dan PWI berharap dapat mendorong terciptanya ekosistem informasi hukum yang lebih terbuka, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

CB: SLV