Pabrik Es dan Rumah Hangus Terbakar

LUWUK — Suara ledakan yang memecah keheningan malam berubah menjadi petaka. Sebuah pabrik es dan pembekuan ikan yang juga menjadi rumah tinggal di Dusun I, Desa Nonong, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, ludes terbakar pada Minggu (26/7/2026) malam. Kerugian ditaksir mencapai Rp1 miliar.

Kapolsek Batui, IPTU Teguh Pria Adjisaka, menjelaskan kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 18.10 Wita. Berdasarkan keterangan pemilik pabrik, Fitri (44), saat itu ia bersama lima anaknya sedang berada di lokasi. “Tiba-tiba terdengar suara ledakan dari lantai dua. Sesaat kemudian listrik padam dan muncul percikan api yang dengan cepat membesar,” ujar IPTU Teguh.

Api kemudian menjalar ke bagian atap sebelum merembet ke sisi bangunan lainnya. Karena sebagian besar konstruksi bagian dalam menggunakan material kayu dan tripleks, kobaran api dengan cepat melahap seluruh isi pabrik sekaligus rumah tinggal tersebut.

Warga sekitar bersama pemilik berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, besarnya kobaran api membuat upaya tersebut tidak mampu menghentikan penyebaran si jago merah. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.30 Wita setelah proses pemadaman berlangsung lebih dari dua jam. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Meski demikian, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar.

Selain bangunan, sejumlah mesin produksi pabrik ikut hangus terbakar. Dokumen penting, termasuk surat tanah, emas seberat 6 gram, serta uang tunai sebesar Rp42 juta juga tidak berhasil diselamatkan. “Hasil dugaan sementara, kebakaran diduga dipicu arus pendek atau korsleting listrik. Penyebab pastinya masih dalam proses penyelidikan,” kata IPTU Teguh.

Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Batui langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, mengamankan area, serta membantu proses evakuasi.

Polsek Batui mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang berkaitan dengan instalasi listrik. Warga juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan lingkungan.

CB: SLV