Daerah

Paripurna KUPA-PPAS 2026, Ketua DPRD Soroti OPD yang “Acuh”

37
×

Paripurna KUPA-PPAS 2026, Ketua DPRD Soroti OPD yang “Acuh”

Sebarkan artikel ini

LUWUK — Rapat paripurna DPRD Kabupaten Banggai dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUPA) Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Selasa (1/9/2026), menyisakan sorotan tajam.

Perhatian tertuju pada ketidakhadiran sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam proses pembahasan. Ketua DPRD Banggai, Syarifudin Tjatjo, secara terbuka menyoroti sikap sejumlah OPD yang dinilai tidak menunjukkan keseriusan dalam mengikuti pembahasan KUPA-PPAS 2026. Menurutnya, ada OPD yang terkesan acuh tak acuh, bahkan tidak hadir dalam pembahasan hingga agenda tersebut berujung pada rapat paripurna.

Padahal, pembahasan KUPA-PPAS bukan agenda seremonial. Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan arah perubahan anggaran daerah untuk tahun berjalan. Sorotan itu semakin kuat karena dalam pembahasan tersebut, kehadiran dari pihak eksekutif disebut hanya diwakili Sekretaris Kabupaten Banggai yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Anggota legislative lainnya, Sukri Djalumang juga mengatakan tidak membantah adanya persoalan tersebut. Ia mengakui bahwa proses pembahasan memang menghadapi hambatan karena terdapat beberapa OPD yang tidak hadir dalam agenda pembahasan. “Memang terjadi hambatan karena ada beberapa OPD yang tidak hadir dalam pembahasan ini,” demikian inti penjelasan Sukri dalam rapat paripurna tersebut.

Sementara itu, Bupati Banggai Amirudin Tamoreka mengawali sambutannya dengan memberikan penjelasan mengenai ketidakhadiran sejumlah kepala dinas. Ia mengatakan, sebagian kepala dinas memang ikut bersamanya ke Jakarta untuk menjalankan agenda kedinasan di sejumlah kementerian. Karena itu, ketidakhadiran mereka dalam agenda DPRD bukan semata-mata karena mengabaikan pembahasan anggaran.

Atas kondisi tersebut, Bupati menyampaikan permohonan maaf. Namun, penjelasan itu tidak sepenuhnya berlaku bagi seluruh kepala OPD yang tidak hadir. Amirudin mengakui terdapat beberapa kepala dinas yang tidak ikut agenda kedinasan ke Jakarta, tetapi juga tidak hadir dalam rapat pembahasan. Hal tersebut, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Banggai.

Pemerintah daerah, lanjut Amirudin, akan menerima kondisi tersebut sebagai masukan untuk memperbaiki koordinasi antara eksekutif dan legislatif. Ia juga menyampaikan terima kasih atas kritik, saran dan masukan yang disampaikan Ketua DPRD Banggai.

Rapat paripurna akhirnya tetap berjalan dan agenda penandatanganan nota kesepakatan antara Pemda dan DPRD Banggai dilaksanakan. Namun, teguran Ketua DPRD dan serta respons Bupati mengenai koordinasi antara OPD dan lembaga legislatif masih menjadi pekerjaan rumah dalam proses pengelolaan anggaran daerah.

CB: PRZ

Pengumuman Resmi Pertanahan

Pengumuman Pertanahan