Puluhan Kades di Pagimana Kompak Teken Mosi Tak Percaya untuk Camat

LUWUK — Gelombang kritik di Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulteng mencuat. Sebanyak 26 kepala desa disebut menandatangani surat pernyataan mosi tidak percaya terhadap Camat Wahyudin Sangkota, S.H.

Surat tersebut beredar luas di kalangan masyarakat Banggai. Surat ini memuat pernyataan Forum Kepala Desa se-Kecamatan Pagimana yang mengaku tidak lagi menaruh kepercayaan terhadap kepemimpinan camat.

Dalam isi surat itu, para kepala desa menilai camat dianggap tidak mampu memperjuangkan hak-hak sebagian masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Dalam surat itu pula, para kepala desa meminta Bupati Banggai untuk memberhentikan Camat Pagimana dari jabatannya. Mereka menegaskan sikap tersebut lahir setelah mempertimbangkan kondisi pelayanan publik di wilayah Pagimana.

Secara struktur pemerintahan, camat memiliki fungsi penting sebagai penghubung antara pemerintah kabupaten dengan desa. Ketika komunikasi di level itu retak, dampaknya tidak hanya terasa di meja birokrasi, tetapi juga bisa menjalar ke pelayanan masyarakat.

Di sisi lain, publik juga menunggu langkah Pemerintah Kabupaten Banggai. Sebab surat yang ditandatangani puluhan kepala desa bukan sekadar keluhan biasa.

Dokumen seperti ini memiliki dampak psikologis dan politik yang besar, karena menunjukkan adanya krisis kepercayaan di tingkat pemerintahan paling dekat dengan rakyat.

CB: PRZ