LUWUK — Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Banggai bersama Aliansi Masyarakat Desa Tuntung Menggugat, perusahaan tambang PT Koninis Fajar Mineral (KFM), PT Banggai Kencana Permai (BKP), serta organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Banggai dan Provinsi Sulawesi Tengah, berlangsung panas hingga berakhir ricuh.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Banggai, Irwanto Kulap, menghasilkan sejumlah kesepakatan. Salah satunya, Komisi II bersama OPD terkait akan turun langsung ke Desa Tuntung dan lokasi operasional PT KFM untuk memastikan kondisi di lapangan, termasuk memeriksa persoalan lahan yang dipersengketakan masyarakat dan dugaan dampak aktivitas tambang terhadap ketersediaan air bersih.
Dalam forum tersebut, Aliansi Masyarakat Desa Tuntung kembali mendesak agar Pemerintah Kabupaten Banggai segera mengusulkan penghentian sementara aktivitas PT Banggai Kencana Permai (BKP) hingga seluruh persoalan yang dipersoalkan masyarakat memperoleh kejelasan.
Desakan itu sejalan dengan permohonan hearing yang sebelumnya diajukan aliansi kepada DPRD Banggai. Dalam dokumen tersebut, masyarakat meminta penghentian sementara aktivitas PT BKP sampai dilakukan sosialisasi terbuka mengenai legalitas perizinan, wilayah kerja, tahapan eksplorasi, potensi dampak lingkungan, dokumen AMDAL, serta pelibatan masyarakat dalam setiap proses kegiatan pertambangan.
Selain itu, masyarakat juga meminta penyelesaian sengketa lahan seluas 102 hektare yang hingga kini dinilai belum memberikan kepastian hukum, meski sebelumnya telah dibentuk kelompok kerja oleh pemerintah daerah. Mereka juga mendesak PT KFM bertanggung jawab atas dugaan dampak lingkungan yang menyebabkan krisis air bersih di Dusun I Desa Tuntung.
Tak hanya itu, aliansi meminta pemerintah bersama Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah menyelidiki dugaan belum dimilikinya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) oleh PT KFM. Mereka juga meminta audit penggunaan jalan negara oleh perusahaan tambang, keterbukaan informasi mengenai peta kawasan hutan, serta penyelidikan independen terhadap dugaan penguasaan lahan milik masyarakat.
Suasana rapat yang semula berlangsung kondusif berubah tegang menjelang penutupan. Sejumlah warga Desa Tuntung yang lain menyampaikan keberatan dengan dinamika pembahasan hingga memicu kericuhan di ruang rapat. Adu argumen tak terhindarkan sebelum akhirnya situasi berhasil dikendalikan.
Meski diwarnai ketegangan, Komisi II DPRD Banggai akan menindaklanjuti hasil RDP melalui peninjauan lapangan. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran faktual mengenai kondisi yang dipersoalkan masyarakat sekaligus menjadi dasar dalam menentukan langkah penyelesaian berikutnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keputusan terkait permintaan penghentian sementara aktivitas PT BKP. DPRD memilih terlebih dahulu melakukan verifikasi lapangan bersama OPD terkait sebelum mengambil sikap lebih lanjut.
CB: PRZ
