Anggaran Pendidikan Naik, Nasib Guru Jangan Lupakan

JAKARTA — Anggaran pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 diproyeksikan naik menjadi Rp819,44 triliun. Namun, kenaikan anggaran tersebut apakah anggaran juga akan memperbaiki nasib guru dan tenaga kependidikan?

Pertanyaan itu disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih saat merespons pidato Presiden RI dalam penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Fikri mencatat anggaran pendidikan 2027 diproyeksikan meningkat dari Rp768,54 triliun menjadi Rp819,44 triliun. Kenaikan tersebut, kata dia, harus dikawal agar tidak berhenti pada pembangunan fisik sekolah. Sebab, gedung yang bagus tidak otomatis menghasilkan pendidikan yang berkualitas jika guru dan tenaga kependidikan masih menghadapi persoalan status, kesejahteraan, dan jaminan sosial. “Kalau saya pernah merekap problematika pendidikan, sesungguhnya kalau disederhanakan ya satu soal sarana dan prasarana, yang kedua soal SDM dalam hal ini guru dan tenaga kependidikan, yang ketiga baru soal kurikulum,” ujar Fikri yang di kutip dari Parlementaria.

Menurut Fikri, renovasi sekolah memang penting. Ruang belajar yang layak menjadi salah satu kebutuhan dasar dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang baik. Tetapi ada persoalan yang jauh lebih menentukan dan tidak selalu terlihat dari luar kelas yaitu orang yang berdiri di depan murid setiap hari. Guru menjadi salah satu penentu utama dalam proses pembelajaran. Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya memperbaiki bangunan sekolah tanpa membenahi kondisi tenaga pendidiknya.

Fikri menilai persoalan guru juga tidak sebatas kekurangan jumlah tenaga pengajar. Pemerintah perlu melihat status kepegawaian, tingkat kesejahteraan hingga perlindungan sosial yang mereka terima. “Yang kedua tadi guru dan tenaga kependidikan baru disebut, tetapi bukan tertulis. Tidak ada tertulis, tertulis yang di layar hanya renovasi,” tegasnya.

Ia berharap pembahasan RAPBN 2027 di DPR membuka ruang lebih besar untuk memperjuangkan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan. “Mudah-mudahan nanti akan ada diskusi lanjutan di dalam komisi-komisi, terutama di Komisi X untuk kemudian memenuhi ekspektasi guru, baik statusnya, kesejahteraannya maupun jaminan sosial bagi guru,” lanjut Fikri.

Anggaran pendidikan Rp819,44 triliun itu terdapat harapan jutaan peserta didik, guru, tenaga kependidikan, serta keluarga yang menggantungkan masa depan pada kualitas pendidikan nasional. Jika sebagian besar perhatian hanya tertuju pada pembangunan fisik, persoalan pendidikan berisiko tidak selesai di akar masalah. Sekolah bisa direnovasi. Ruang kelas bisa diperbaiki. Fasilitas bisa ditambah. Tetapi siapa yang memastikan guru yang mengisi ruang kelas itu bekerja dengan status yang jelas, kesejahteraan yang layak, dan jaminan sosial yang memadai. Karena itu, Fikri menegaskan Komisi X DPR RI akan mengawal penggunaan anggaran pendidikan 2027 agar kenaikan alokasi tersebut benar-benar menjawab persoalan pendidikan secara menyeluruh.

Pendidikan nasional, menurutnya, membutuhkan pembangunan yang seimbang. Sekolahnya diperbaiki, gurunya diperkuat, dan kualitas pembelajarannya ditingkatkan. Kualitas pendidikan tidak hanya dibangun dari beton dan gedung baru. Ia juga dibangun dari guru yang mampu mengajar dengan tenang, profesional, dan memiliki kepastian masa depan.

CB: PRZ