Buruh Aman di Atas Kertas, Faktanya Rapuh

JAKARTA — Di balik optimisme aturan baru ketenagakerjaan, Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan bahwa rasa aman bagi pekerja bukan hanya soal regulasi, tetapi realitas yang harus dirasakan hingga ke rumah tangga.

Ia menyoroti dua peristiwa yang menggambarkan rapuhnya perlindungan pekerja, yakni kecelakaan kereta di Bekasi Timur dan kasus kekerasan anak di daycare Yogyakarta.

Dua kejadian berbeda, namun punya benang merah yang sama. Pekerja berada dalam situasi rentan, bahkan di luar tempat kerja.

“Kecelakaan itu dialami pekerja saat pulang. Sementara daycare menjadi pilihan bagi orang tua bekerja, tapi justru menghadirkan risiko baru,” ungkap Puan yang dilansir dari portal website DPR RI, Jumat (1/5/2026).

Pesan Puan sederhana, masalah pekerja tidak berhenti di kantor atau tempat kerja. Ia ikut masuk ke rumah, ke anak-anak, ke kebutuhan sehari-hari.

Dalam konteks ini, DPR juga menyoroti pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sebagai bentuk komitmen terhadap pekerja domestik yang selama ini kerap terabaikan.

Puan menegaskan semua pekerja baik formal, informal, hingga sektor digital, berhak mendapat perlindungan.

CB: PRZ