LUWUK — Sebanyak kurang lebih 34 lahan masyarakat Desa Tuntung yang diduga terdampak aktivitas PT Koninis Fajar Mineral (KFM) kini didorong untuk diuji langsung di lapangan. Hal tersebut terungkap dalam rapat lanjutan pembahasan di DPRD Banggai, Kamis (20/8/2026).
Aliansi Masyarakat Pagaga Desa Tuntung mengapresiasi langkah Komisi II DPRD Kabupaten Banggai yang mendorong agar lahan-lahan tersebut ditindaklanjuti melalui verifikasi oleh tim terkait di tingkat Kabupaten. Koordinator Lapangan Aliansi Pagaga, Amir Timala, S.H., mengatakan verifikasi lapangan menjadi langkah penting agar persoalan tidak berhenti pada klaim masing-masing pihak.
Menurut Amir, kondisi lahan harus menjadi dasar utama dalam menentukan apakah terdapat dampak aktivitas perusahaan terhadap lahan masyarakat atau tidak. “Jangan sampai proses ini hanya berhenti pada pembahasan. Kami berharap tim benar-benar turun melihat kondisi lahan masyarakat. Fakta lapangan harus menjadi dasar dalam menentukan apakah lahan tersebut terdampak atau tidak,” kata Amir, Kamis (20/8/2026).
Ia mengapresiasi Komisi II DPRD Banggai yang dipimpin Ketua Komisi II, Irwanto Kulap, karena mendorong tindak lanjut terhadap lahan yang telah diajukan masyarakat. Menurutnya, proses verifikasi harus berlangsung secara objektif dan transparan. Pemilik lahan maupun pihak perusahaan juga harus dilibatkan agar hasil pemeriksaan tidak menimbulkan persoalan baru.
Amir menilai pemeriksaan faktual penting karena dampak yang dikeluhkan masyarakat harus dibuktikan secara langsung. Ia menyebut dugaan dampak yang perlu diperiksa antara lain debu, material, aktivitas kendaraan, jalan tambang dan aktivitas perusahaan lainnya. “Kalau memang lahan masyarakat tidak terdampak, silakan dibuktikan. Tetapi apabila terbukti terdampak dan menimbulkan kerugian, maka harus ada tanggung jawab serta penyelesaian yang adil,” ujarnya.
Dorongan verifikasi tersebut menjadi semakin penting karena rapat lanjutan pembahasan hasil peninjauan lapangan pada Kamis (20/8/2026) tidak dihadiri langsung KTT PT KFM. Dalam rapat itu, PT KFM hanya diwakili Kepala Divisi Community Development (Komdev), Triwidi Kuncoro.
Meski demikian, Amir berharap ketidakhadiran KTT tidak menghambat proses pemeriksaan terhadap 34 lahan yang telah diusulkan masyarakat. Bagi Aliansi Pagaga, persoalan utama bukan hanya siapa yang hadir dalam rapat, tetapi bagaimana memastikan kondisi lahan masyarakat dapat diperiksa secara terbuka. “Yang kami minta tidak lebih dari apa yang menjadi hak masyarakat,” kata Amir.
Ia menegaskan Aliansi Pagaga akan terus mengawal proses tersebut sampai verifikasi terhadap lahan masyarakat benar-benar dilakukan. Jika hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan adanya dampak aktivitas perusahaan yang menyebabkan kerugian masyarakat, Amir meminta perusahaan memberikan penyelesaian sesuai hasil verifikasi.
Sebaliknya, apabila tidak ditemukan dampak, hasil pemeriksaan lapangan juga diharapkan dapat menjadi jawaban yang jelas bagi masyarakat. Dengan demikian, fakta di lapangan diharapkan menjadi penentu akhir, bukan hanya perdebatan antara tudingan dan bantahan.
CB: PRZ
