LUWUK — Polres Banggai bergerak cepat menangani dugaan pengeroyokan yang terjadi saat pertandingan Open Tournament Hardianto Rasyid Cup 2026 di Kecamatan Nambo.
Kapolres Banggai, Wayan Wayracana Aryawan, menegaskan pihaknya tidak hanya fokus pada proses hukum, tetapi juga mengambil langkah pencegahan agar situasi tidak meluas akibat isu yang beredar di tengah masyarakat.
Menurutnya, kepolisian telah mengerahkan personel untuk meredam potensi konflik dan mencegah munculnya provokasi dari berbagai pihak. “Dari tokoh masyarakat dan kedua belah pihak kita meminta agar menjaga kondusif Kabupaten Banggai,” ujar Kapolres.
Melalui Kasat Intelkam, Muh. Ruhil Newton Sugiarto, polisi juga telah menemui tokoh masyarakat. Dalam pertemuan itu, para tokoh menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada Polres Banggai.
Selain itu, personel Bhabinkamtibmas diterjunkan ke lingkungan kedua belah pihak guna meredam ketegangan dan mencegah masyarakat terpancing informasi yang belum tentu benar. Insiden tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat malam, 8 Mei 2026 sekitar pukul 20.30 Wita di Lapangan Sepakbola Kelurahan Nambo Bosaa.
Kapolres memastikan laporan dugaan pengeroyokan sudah diterima dan kini ditangani Unit I Satreskrim Polres Banggai melalui tahap penyelidikan.
Polisi juga telah memeriksa korban serta sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi kejadian secara menyeluruh. “Kami akan tangani secara profesional,” tegasnya.
CB: HJR
