LUWUK — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Kabupaten Banggai yang dipusatkan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Lapangan Mirqan, Luwuk, menuai sorotan. Banggai Corruption Watch (BCW) meminta panitia pelaksana dan Pemerintah Kabupaten Banggai membuka secara transparan sumber pendanaan kegiatan tersebut.
Koordinator BCW, Sugianto Adjadar, menilai keterbukaan anggaran menjadi hal penting, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah. “Agar tidak menimbulkan desas-desus di tengah masyarakat, panitia dan pemerintah daerah sebaiknya menjelaskan secara terbuka berapa anggaran yang digunakan dalam pelaksanaan HUT Kabupaten Banggai,” kata Sugianto, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, keterbukaan tersebut diperlukan agar publik mengetahui apakah kegiatan dibiayai melalui APBD, sponsor, atau kombinasi keduanya. Sugianto mengatakan, apabila benar pelaksanaan kegiatan dikoordinasikan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai, maka informasi mengenai pembiayaan seharusnya dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Ia juga menyoroti informasi yang menyebut sebagian pembiayaan berasal dari pihak sponsor. Menurutnya, setiap bentuk dukungan perlu dijelaskan secara rinci agar tidak menimbulkan spekulasi. “Kalau memang seluruh kegiatan ini dibiayai sponsor, maka perlu dijelaskan siapa saja sponsornya dan berapa nilai bantuan dari masing-masing pihak. Apalagi ada beberapa sponsor yang berasal dari luar daerah,” ujarnya.
Sugianto menambahkan, transparansi bukan sekadar memenuhi rasa ingin tahu publik, tetapi juga untuk memastikan seluruh dukungan dari sponsor telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Apabila terdapat pemberian fasilitas atau pendanaan dari pihak sponsor kepada penyelenggara negara atau pihak yang memiliki kewenangan, maka hal tersebut perlu ditelaah lebih lanjut untuk memastikan tidak terdapat indikasi gratifikasi maupun potensi konflik kepentingan,” tegas mantan Ketua LMND Banggai tersebut.
Selain menyoroti pelaksanaan HUT Kabupaten Banggai, Sugianto mengaku pihaknya juga sedang mencermati pengelolaan anggaran DKISP Banggai Tahun Anggaran 2025. Ia menyebut BCW telah mengajukan permohonan informasi publik kepada DKISP. Namun, menurutnya, dokumen yang diterima belum memenuhi informasi yang diminta sehingga pihaknya telah menyampaikan surat keberatan. “Surat keberatan karena informasi yang diberikan belum sesuai juga sudah kami kirimkan,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, panitia pelaksana HUT ke-66 Kabupaten Banggai maupun pihak DKISP Kabupaten Banggai belum memberikan tanggapan atas pernyataan tersebut.
CB: SLV
