LUWUK — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banggai mengintensifkan patroli Blue Light di sejumlah titik rawan sebagai langkah mencegah kecelakaan, menekan pelanggaran, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli yang digelar pada Rabu (22/7/2026) malam itu di bawah koordinasi Kasat Lantas Polresta Banggai, AKP Ade Irvan Rivai Kurnia. Personel menyisir sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan kecelakaan, kemacetan, hingga potensi aksi kriminal pada malam hari.
Kehadiran kendaraan patroli dengan lampu rotator biru menjadi tanda bahwa aparat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di malam hari. Langkah ini diharapkan mampu mencegah pelanggaran sebelum berubah menjadi kecelakaan yang merenggut korban.
AKP Ade Irvan Rivai Kurnia mengatakan, patroli Blue Light merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
“Personel melakukan patroli Blue Light di malam hari di sejumlah lokasi rawan. Tujuannya menciptakan situasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi pengguna jalan yang masih beraktivitas pada malam hari,” ujarnya.
Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara, khususnya remaja. Polisi mengingatkan mereka agar tidak terlibat balap liar, tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba yang dapat menghancurkan masa depan.
Patroli menyasar sejumlah ruas jalan utama, antara lain Jalan Sungai Musi, Jalan Sam Ratulangi, Jalan Kolonel Sugiono, Jalan Jenderal Ahmad Yani, dan Jalan Sultan Hasanuddin. Kawasan tersebut dipilih karena memiliki tingkat aktivitas kendaraan yang tinggi pada malam hari dan berpotensi menjadi lokasi pelanggaran maupun kecelakaan.
Melalui patroli rutin ini, Polresta Banggai berharap kehadiran polisi di lapangan semakin dirasakan masyarakat. Upaya preventif tersebut juga diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas, mengurangi aksi balap liar, serta mencegah munculnya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Banggai.
CB: SLV
