Polresta Banggai Musnahkan Sabu dan Belasan Ribu Obaya

LUWUK — Hampir satu kilogram sabu dan puluhan ribu obat berbahaya (Obaya) dimusnahkan Polresta Banggai. Jumlah barang terlarang itu menunjukkan betapa seriusnya ancaman peredaran narkoba yang dihadapi masyarakat di wilayah hukum Polresta Banggai.

Polresta Banggai memusnahkan 985,58 gram narkotika jenis sabu dan 19.630 butir Obaya hasil pengungkapan sejumlah kasus dalam beberapa bulan terakhir. Pemusnahan berlangsung di Mapolresta Banggai dan dipimpin langsung Kapolresta Banggai Kombes Pol. Hendri Yulianto, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolresta Banggai Kompol Dr. Frangky J. Rey, S.H., S.Pd., M.H. serta sejumlah pejabat utama Polresta Banggai.

Kegiatan tersebut turut disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, perwakilan Bea Cukai, serta para tersangka yang terlibat dalam perkara tersebut.

Hendri menjelaskan, barang yang dimusnahkan berasal dari barang temuan dan barang bukti perkara yang masih dalam proses penyidikan Satresnarkoba Polresta Banggai. “Ada dua jenis narkoba yang dimusnahkan hari ini dengan cara direbus di air mendidih,” kata Hendri.

Barang bukti tersebut tidak seluruhnya dimusnahkan. Sebagian kecil tetap disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan dan pembuktian dalam proses persidangan. Pemusnahan dilakukan dengan mengacu pada Pasal 91 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Bagi aparat penegak hukum, pemusnahan barang bukti bukan sekadar proses menghilangkan barang terlarang dari tempat penyimpanan. Langkah itu juga menjadi bagian dari upaya memastikan barang bukti tidak kembali beredar dan memperkuat proses penegakan hukum terhadap perkara narkotika.

Hendri menegaskan, Polresta Banggai tidak akan memberi ruang bagi jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga meminta masyarakat tidak bersikap pasif. Informasi sekecil apa pun terkait dugaan peredaran narkotika, kata dia, dapat membantu kepolisian memutus rantai peredaran barang haram tersebut. “Kami mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika,” pungkas Hendri.

Hampir satu kilogram sabu dan 19.630 butir Obaya yang dimusnahkan menjadi perang terhadap narkoba. Di balik setiap gram sabu dan setiap butir obat terlarang, ada risiko yang dapat menghancurkan masa depan seseorang, keluarga, bahkan generasi muda.

CB: SLV