LUWUK — Peredaran narkotika di Kabupaten Banggai belum menunjukkan tanda-tanda surut. Di balik puluhan pengedar dan kurir yang ditangkap, kepolisian menemukan indikasi adanya jaringan yang lebih besar dan terstruktur.
Polresta Banggai kini tidak hanya memburu pelaku yang berada di lapangan. Penyidik juga menggali informasi dari para tersangka untuk mengungkap pemasok hingga bandar yang berada di balik rantai peredaran narkotika. “Jadi mereka (para pelaku) ini adalah bagian dari jaringan yang cukup terstruktur,” kata Kasat Narkoba Polresta Banggai AKP Hasanudin Hamid, SH., MH., saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolresta Banggai, Jumat (14/8/2026).
Data Polresta Banggai menunjukkan, sepanjang Januari hingga Agustus 2026, polisi telah mengungkap 75 kasus narkotika. Angka tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencatat 65 kasus. Artinya, terjadi kenaikan 10 kasus atau sekitar 15,38 persen. “Ada kenaikan 15,38 persen,” ujar Hamid.
Angka tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan narkotika di Banggai tidak bisa dipandang sebagai kejahatan yang berdiri sendiri. Jaringan peredaran terus bergerak dengan memanfaatkan berbagai jalur dan melibatkan pelaku dengan latar belakang berbeda. Mayoritas tersangka yang ditangkap terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Sementara sebagian lainnya tersangkut perkara obat keras tertentu. Yang membuat persoalan ini semakin serius, pengungkapan kasus telah menyebar ke 15 dari 24 kecamatan di Kabupaten Banggai. “Kecamatan Luwuk, Bunta dan Pagimana masih mendominasi,” ungkap Hamid.
Menurutnya, jaringan sabu yang terungkap berkaitan dengan jalur Luwuk dan Palu. Sementara peredaran obat keras tertentu diketahui berasal dari Pulau Jawa. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa narkotika tidak hanya menjadi persoalan di pusat kota. Barang haram itu dapat masuk melalui berbagai jalur sebelum kemudian diedarkan hingga ke tingkat masyarakat.
Polresta Banggai pun mulai memperkuat strategi dengan membidik jalur masuk narkotika, bukan sekadar mengejar pengedar setelah barang beredar. Hamid mengatakan, polisi akan meningkatkan pengawasan pada jalur perbatasan darat, khususnya wilayah Kecamatan Nuhon dan Bunta, serta jalur udara melalui Bandara Syukuran Aminuddin Amir.
Strategi tersebut menjadi penting karena jaringan narkotika terus menyesuaikan pola distribusinya. Ketika satu jalur diperketat, pelaku berpotensi mencari jalur lain yang dianggap lebih aman. Karena itu, penangkapan pengedar dan kurir menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk membongkar jaringan yang lebih besar. “Upaya represif yang dilakukan merupakan komitmen Polri untuk mewujudkan wilayah Banggai yang Bersih Narkoba (Bersinar),” kata Hamid.
Namun, perang terhadap narkotika tidak hanya bergantung pada penindakan. Polresta Banggai juga menjalankan langkah pencegahan melalui sosialisasi kepada berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan pelajar. Sebab, semakin panjang mata rantai peredaran narkotika yang berhasil diputus, semakin kecil ruang bagi bandar untuk memperluas pasar.
CB: SLV
