LUWUK — Suasana istirahat peserta Perkemahan Jumbara PMI Kabupaten Banggai di kawasan wisata Sandakan, Desa Biak, Kecamatan Luwuk Utara, terganggu oleh laporan dugaan sekelompok anak muda yang mabuk dan membuat keributan.
Laporan masyarakat itu membuat polisi turun langsung ke lokasi pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 03.30 Wita. Sebanyak lima personel Polsek Luwuk mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi yang dilaporkan masyarakat.
Keterangan tertulis Humas Polresta Banggai, Kapolsek Luwuk AKP Muh. Asdar, SH mengatakan, polisi langsung berkoordinasi dengan petugas keamanan setempat, pemerintah desa, serta panitia pelaksana kegiatan. “Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi, situasi sudah sepi dan tidak ditemukan adanya sekelompok anak muda mabuk yang membuat keonaran,” kata AKP Asdar.
Meski situasi telah kembali sepi, polisi tetap meminta keterangan dari panitia dan peserta perkemahan.
Dari keterangan yang diperoleh, terdapat sekitar lima orang anak muda yang diduga dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman keras (miras). Mereka disebut mengganggu waktu istirahat para peserta kemah. “Menurut pelapor bahwa pemuda mabuk tersebut sedang mencari salah satu orang yang bermasalah dengan mereka,” ujar Asdar.
Polisi kemudian melakukan pengecekan langsung di lokasi dan berkoordinasi dengan unsur keamanan serta pihak terkait untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Atas respons tersebut, pelapor menyampaikan terima kasih kepada Kepolisian yang dinilai cepat menindaklanjuti informasi masyarakat.
Penulis: Selviah Laheba











