Sosial & Lingkungan

Api Mengancam Kawasan Suaka Margasatwa Lombuyan

46
×

Api Mengancam Kawasan Suaka Margasatwa Lombuyan

Sebarkan artikel ini
Dokumentasi Humas Polresta Banggai

LUWUK — Api membakar lahan di dekat kawasan Suaka Margasatwa Lombuyan, Jalan Trans Sulawesi, Desa Salodik, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Kamis (10/9/2026) malam.

Keterangan tertulis Humas Polresta Banggai menyebutkan, Kebakaran tersebut membuat petugas dan warga bergerak cepat. Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aiptu Nofrianto, S.H. bersama pemerintah desa dan masyarakat mendatangi lokasi untuk menghentikan api agar tidak merambat lebih luas.

Petugas bersama warga kemudian memadamkan api secara manual. Upaya itu berhasil menghentikan kobaran sebelum menjalar ke area lain. Hasil pengecekan di lokasi menunjukkan lahan yang terbakar diperkirakan berukuran sekitar 15 × 8 meter persegi. Area tersebut didominasi semak belukar, sampah, serta kayu-kayu mati yang dalam kondisi kering dan mudah terbakar.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Petugas juga tidak menemukan laporan kerusakan terhadap permukiman warga akibat kebakaran. Meski api telah padam, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Polisi berkoordinasi dengan pemerintah desa dan unsur terkait untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang kembali menyala.

Polisi masih mendalami penyebab kebakaran. Untuk sementara, petugas menduga api berasal dari aktivitas pembakaran sisa sampah atau puntung rokok yang masih menyala. Namun, dugaan tersebut belum menjadi kesimpulan. Petugas masih melakukan pendalaman untuk mengetahui sumber api secara lebih pasti.

Kebakaran di sekitar kawasan hutan menjadi perhatian karena kondisi semak, sampah, dan kayu kering dapat membuat api dengan cepat merambat ketika tidak segera ditangani.

Polresta Banggai memastikan pemantauan tetap dilakukan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api sekaligus menjaga keamanan masyarakat yang berada di sekitar kawasan tersebut.

CB: SLV