Sosial & Lingkungan

Polisi Redam Kisruh Dana PKH di Uwedikan

45
×

Polisi Redam Kisruh Dana PKH di Uwedikan

Sebarkan artikel ini
Dokumentasi Humas Polresta Banggai

LUWUK — Bantuan sosial yang seharusnya meringankan beban keluarga justru memicu ketegangan antarwarga di Desa Uwedikan, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai.

Keterangan tertulis Humas Polresta Banggai menyebutkan, perselisihan itu muncul setelah seorang ibu rumah tangga berinisial LB (46) melaporkan tetangganya, YU (42), kepada Bhabinkamtibmas karena diduga menyalahgunakan Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) miliknya. LB mengaku kartu PKH tersebut digunakan selama sekitar tiga bulan. Nilai bantuan yang dipersoalkan disebut mencapai Rp4 juta.

Situasi itu kemudian mendapat perhatian Bhabinkamtibmas Subsektor Luwuk Timur, Polsek Luwuk, Polresta Banggai, Aipda Martono Kinait. Ia tidak membiarkan persoalan tersebut berkembang menjadi konflik terbuka. Ia menggandeng pemerintah desa dan Tim PKH untuk mempertemukan kedua pihak dalam mediasi atau problem solving. Pendekatan tersebut akhirnya membuahkan hasil. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan sehingga konflik tidak berlanjut.

Kapolsek Luwuk AKP Muh. Asdar, S.H., mengatakan keberadaan Bhabinkamtibmas di desa, selain untuk keamanan, polisi juga berupaya menyelesaikan persoalan warga sejak dini sebelum berkembang menjadi gangguan kamtibmas. “Berkat pendekatan yang humanis dan persuasif, persoalan tersebut berhasil diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar AKP Asdar saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2026).

Polresta Banggai juga mengimbau warga agar tidak membiarkan persoalan sosial berkembang menjadi konflik. Masyarakat diminta segera menyampaikan laporan kepada aparat kepolisian terdekat apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun persoalan yang membutuhkan penyelesaian.

CB: SLV