LUWUK — Perselisihan antara dua kakak beradik di Jalan Tadulako, Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, berujung pada aksi kekerasan dan penggunaan senjata tajam, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.
Keterangan tertulis Humas Polresta Banggai, Kasat Reskrim Polresta Banggai AKP Nur Arifin mengatakan, dua orang yang terlibat dalam keributan tersebut merupakan kakak dan adik. Keduanya berinisial MR (21) dan LI (29).
Keributan bermula ketika MR meminta uang sebesar Rp500 ribu kepada LI. Saat itu, MR disebut sedang dalam pengaruh minuman keras. LI menolak memberikan uang tersebut. Alasannya, uang itu akan digunakan untuk membiayai pengobatan ayah mereka yang sedang menjalani perawatan di RSUD Luwuk. Penolakan tersebut kemudian memicu kemarahan MR.
Menurut keterangan kepolisian, MR kemudian mengambil besi linggis dan kapak lalu mengarahkannya kepada LI. LI berusaha menangkis serangan tersebut hingga senjata yang digunakan MR terjatuh. Namun, pertikaian belum berhenti. MR disebut sempat memukul kepala LI satu kali. Ia juga merusak sejumlah barang yang berada di dalam rumah. Merasa keselamatannya terancam, LI kemudian meminta bantuan polisi.
Laporan tersebut segera ditindaklanjuti. Tim Unit Reaksi Cepat Polresta Banggai mendatangi lokasi untuk menghentikan pertikaian dan mengamankan situasi. “Pukul 16.05 Wita, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Banggai,” kata AKP Nur Arifin.
Respons cepat petugas membuat pertikaian dapat dihentikan sebelum berkembang menjadi kekerasan yang lebih parah atau menimbulkan korban jiwa. AKP Nur Arifin mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi. Menurutnya, persoalan yang masih dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah sebaiknya tidak berujung pada tindakan kekerasan.
CB: SLV











