Sosial & Lingkungan

Satu Hektare Lahan di Pagimana Terbakar

38
×

Satu Hektare Lahan di Pagimana Terbakar

Sebarkan artikel ini

LUWUK — Saat sebagian warga terlelap, api justru mengamuk di lahan kering Desa Tombang, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai. Kebakaran lahan seluas sekitar satu hektare itu terjadi pada Minggu (6/9/2026) dini hari.

Kobaran api tidak hanya menghanguskan lahan, tetapi juga menghasilkan asap pekat yang sempat mengganggu jarak pandang pengendara yang melintas. Warga pertama kali mengetahui kebakaran sekitar pukul 00.15 Wita. Seorang warga melihat kepulan asap dari arah lahan dan segera melaporkan kejadian tersebut. Mendapat informasi itu, personel Polsek Pagimana bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan warga langsung bergerak menuju lokasi.

Keterangan tertulis Humas Polresta Banggai, Kapolsek Pagimana, IPTU Muh. Alfian Ismail mengatakan, petugas segera melakukan pemadaman menggunakan mobil pemadam kebakaran serta peralatan yang tersedia di lokasi. “Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, anggota Polsek Pagimana dan BPBD dengan mobil pemadam kebakaran segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman,” kata IPTU Alfian.

Petugas memadamkan api secara langsung dari sejumlah titik. Kondisi lahan memungkinkan petugas menjangkau sumber api sehingga mereka dapat melakukan pemadaman dengan cara sederhana. Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 01.45 Wita, api akhirnya berhasil dipadamkan.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kepulan asap yang cukup pekat membuat jarak pandang pengendara terganggu. Kondisi ini berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama karena kebakaran terjadi pada malam hingga dini hari. Setelah api padam, polisi tidak langsung meninggalkan lokasi. Petugas melakukan pengecekan area kebakaran, mengamankan lokasi, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Hingga pemeriksaan awal dilakukan, polisi belum menemukan penyebab pasti kebakaran. Petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui bagaimana api pertama kali muncul.

IPTU Alfian mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya di lahan kering. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama di lahan yang kering,” ujarnya.

CB: SLV

Pengumuman Resmi Pertanahan

Pengumuman Pertanahan