Politik & Hukum

Polisi Ingatkan Pelajar Katolik Luwuk Tentang Bullying

36
×

Polisi Ingatkan Pelajar Katolik Luwuk Tentang Bullying

Sebarkan artikel ini

LUWUK — Satu ejekan mungkin terdengar sepele. Satu dorongan mungkin dianggap bercanda. Namun, bagi korban, perundungan di sekolah bisa meninggalkan luka yang jauh lebih panjang daripada yang terlihat.

Keterangan tertulis Humas Polresta Banggai, Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Polresta Banggai, Aipda Seprianto AS, S.H., menyampaikan hal ini saat memberikan penyuluhan hukum tentang pencegahan kenakalan remaja di SMA Katolik Santo Yosep Luwuk, Senin (7/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Seprianto mengajak para siswa memahami bahwa bullying bukan sekadar persoalan bercanda antarteman. Tindakan tersebut dapat berdampak pada kondisi psikologis korban dan, dalam situasi tertentu, dapat berkembang menjadi persoalan hukum.

Ia menjelaskan berbagai bentuk bullying sekaligus konsekuensi yang dapat muncul. Para siswa juga diberi kesempatan bertanya dan berdiskusi mengenai kekerasan yang mungkin terjadi di lingkungan sekolah.

“Memastikan para pelajar memahami bahaya bullying, baik dari sisi psikologis maupun konsekuensi hukumnya. Pendidikan hukum sejak dini penting untuk membentuk karakter pelajar yang lebih sadar aturan, bertanggung jawab, dan saling menghargai,” ujar Seprianto.

Menurutnya, kekerasan di lingkungan sekolah tidak boleh dianggap sebagai kenakalan biasa yang cukup diselesaikan dengan meminta pelaku dan korban berdamai. “Bullying yang dibiarkan dapat berkembang menjadi tindakan kriminal. Karena itu, kami ingin para pelajar lebih berani melapor dan pihak sekolah meningkatkan pengawasan serta pembinaan,” katanya.

Seprianto juga meminta siswa tidak ikut menjadi pelaku, penonton yang membiarkan, maupun pihak yang menyebarkan tindakan perundungan melalui media sosial. Ia mengimbau siswa segera menyampaikan kepada guru, orang tua, atau kepolisian apabila melihat atau mengalami indikasi bullying.

“Melapor kepada guru, orang tua, atau aparat kepolisian jika melihat adanya indikasi bullying. Pihak sekolah untuk lebih memperketat pengawasan dan memperkuat komunikasi dengan para siswa,” tuturnya.

Sekolah, kata dia, harus menjadi ruang yang aman, bersahabat, dan bebas dari kekerasan.

CB: SLV

Pengumuman Resmi Pertanahan

Pengumuman Pertanahan