Sosial & Lingkungan

Lima Pelajar Lempari Rumah Warga dengan Batu

25
×

Lima Pelajar Lempari Rumah Warga dengan Batu

Sebarkan artikel ini

LUWUK — Rumah warga di Kelurahan Balantak, Kabupaten Banggai, menjadi sasaran pelemparan batu dan benda keras yang dilakukan lima pelajar yang masih di bawah umur. Aksi tersebut tidak hanya merusak bagian fisik rumah, tetapi juga membuat penghuni merasa takut dan tidak nyaman.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/9/2026). Rumah milik Ruidin Saida menjadi sasaran aksi kelima pelajar tersebut. Menindaklanjuti laporan warga, Bhabinkamtibmas Polsek Balantak memfasilitasi klarifikasi dan mediasi di Kantor Lurah Balantak, Kamis (3/9/2026).

Mediasi mempertemukan Lurah Balantak, pihak korban, para orang tua, serta anak-anak yang terlibat. Polisi memilih pendekatan kekeluargaan dengan mengutamakan pembinaan terhadap anak.

Keterangan Humas Polresta Banggai, Kapolsek Balantak AKP Teddy Polii mengatakan, mediasi menjadi langkah untuk meredam persoalan sekaligus mencegah konflik berkembang di tengah masyarakat. “Penyelesaian melalui mediasi menjadi langkah untuk meredam persoalan, memulihkan hubungan antarwarga, serta memberikan pembinaan kepada anak agar tidak mengulangi perbuatannya,” ungkap Teddy.

Dalam mediasi tersebut, para pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Anak-anak yang terlibat mengakui kesalahan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Meski berakhir damai, tindakan yang dianggap kenakalan anak dapat menimbulkan dampak serius bagi orang lain. Lemparan batu bukan hanya berpotensi merusak rumah, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan penghuni.

Polisi pun mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan persoalan serupa berkembang tanpa penanganan. Warga dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau Polsek Balantak apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana. Di sisi lain, pengawasan orang tua dan lingkungan terhadap aktivitas anak tetap menjadi bagian penting agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

CB: SLV

Pengumuman Resmi Pertanahan

Pengumuman Pertanahan