Sosial & Lingkungan

Rumah Kosong Dilalap Api, Harta dan Dokumen Penting Ludes

30
×

Rumah Kosong Dilalap Api, Harta dan Dokumen Penting Ludes

Sebarkan artikel ini

LUWUK — Rumah milik Alfian Malupa (44), warga Desa Longkoga Barat, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, mendadak dilalap api saat tidak ada seorang pun berada di dalam rumah, Jumat (4/9/2026) pagi.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 07.20 WITA. Saat itu Alfian telah meninggalkan rumah untuk menuju kebun. Tidak lama kemudian, anaknya juga keluar meninggalkan rumah. Rumah yang semula kosong itu kemudian berubah menjadi kepulan asap dan kobaran api. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berdatangan. Sejumlah anggota kepolisian bersama masyarakat berupaya menjinakkan api menggunakan peralatan seadanya.

Usaha warga dan polisi akhirnya berhasil mencegah api menghanguskan seluruh bangunan. Namun, sebagian badan rumah tetap terbakar, termasuk harta benda dan sejumlah dokumen penting milik korban.

Keterangan tertulis Humas Polresta Banggai, Kapolsek Bualemo IPTU Alwi Polii mengatakan, api pertama kali terlihat keluar dari bagian atas bumbungan atap sebelum kemudian membesar. “Api terlihat pertama keluar dari atas bumbungan atap dan langsung membesar oleh saksi atau tetangga korban,” kata IPTU Alwi.

Mendapat informasi tersebut, petugas piket Polsek Bualemo langsung bergerak menuju lokasi. Selain membantu proses pemadaman, polisi juga mengumpulkan keterangan terkait kejadian tersebut. Setelah berjibaku selama lebih dari satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.50 WITA. “Pada pukul 08.50 Wita api dapat dipadamkan dan menghanguskan sebagian badan rumah,” ujar IPTU Alwi.

Proses tidak berhenti setelah api padam. Polisi bersama warga kemudian melakukan pendinginan dan sterilisasi di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, korban harus menanggung kerugian akibat harta benda dan dokumen penting yang ikut terbakar. Kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta.

Polisi menduga kebakaran sementara waktu dipicu korsleting atau hubungan arus pendek listrik. Meski demikian, penyebab tersebut masih sebatas dugaan awal. “Dugaan sementara penyebab akibat korsleting aliran listrik,” tandas IPTU Alwi.

CB: SLV

Pengumuman Resmi Pertanahan

Pengumuman Pertanahan