Sosial & Lingkungan

Perundungan Anak di Nambo Berujung Kekerasan

31
×

Perundungan Anak di Nambo Berujung Kekerasan

Sebarkan artikel ini

LUWUK — Perundungan terhadap seorang anak berusia 9 tahun di wilayah Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, berujung pada proses penyelesaian secara damai melalui pendekatan Restorative Justice.

Kasus ini menjadi perhatian karena para pihak yang terlibat masih berusia anak-anak. Empat anak berusia antara 9 hingga 13 tahun diduga melakukan perundungan terhadap korban hingga terjadi kekerasan fisik. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 31 Agustus 2026. Ibu kandung korban berinisial IS (47) kemudian melaporkan kejadian yang menimpa anaknya kepada pihak kepolisian.

Keterangan Humas Polresta Banggai, Kapolresta melalui Kapolsek Kintom AKP Muh. Zulfikar, SH, menjelaskan bahwa kepolisian kemudian mengambil langkah penyelesaian dengan mengedepankan pendekatan Restorative Justice. Polisi bersama pihak terkait, aparatur desa, serta kedua belah pihak mempertemukan para pihak untuk membahas persoalan tersebut secara kekeluargaan. Pertemuan dan musyawarah berlangsung di ruang SPKT Polsek Kintom pada Kamis, 3 September 2026, sekitar pukul 16.00 Wita.

Dalam proses tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara damai. Namun, penyelesaian perkara secara damai bukan berarti persoalan perundungan terhadap anak dapat dianggap sepele. Justru, kejadian ini menjadi peringatan bahwa perundungan dapat terjadi di lingkungan anak-anak dan berpotensi menimbulkan dampak serius bagi korban.

Karena itu, Zulfikar mengingatkan orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak. Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya dengan mengetahui keberadaan anak. Orang tua juga perlu membangun komunikasi yang membuat anak merasa aman untuk menceritakan persoalan yang mereka hadapi. “Mari diciptakan suasana senyaman mungkin sehingga anak-anak tidak segan berkomunikasi bila ada persoalan di antara mereka,” pesan Zulfikar.

Mencegah perundungan bukan hanya tanggung jawab sekolah maupun aparat. Lingkungan keluarga memiliki peran penting untuk mengenali perubahan perilaku anak, mendengar keluhan mereka, dan segera mencari jalan keluar ketika muncul konflik.

Ketika perundungan dibiarkan, persoalan yang awalnya dianggap sebagai “kenakalan anak” dapat berkembang menjadi kekerasan yang meninggalkan dampak bagi korban maupun anak yang melakukan.

CB: SLV

Pengumuman Resmi Pertanahan

Pengumuman Pertanahan