Politik & Hukum

Salah Informasi Bisa Mengusik Kamtibmas

35
×

Salah Informasi Bisa Mengusik Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

LUWUK — Satu informasi yang keliru dapat menyebar dalam hitungan menit. Ketika informasi itu menyentuh kepentingan publik, dampaknya tidak hanya kesalahan pemberitaan, tetapi berpotensi memicu keresahan.

Tantangan itulah yang ikut menjadi perhatian dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kabupaten Banggai yang berlangsung pada salah satu hotel di Kecamatan Luwuk Selatan, Senin (7/9/2026).

Sebanyak 18 wartawan mengikuti UKW yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Banggai bekerja sama dengan SKK Migas dan JOB Tomori Sulawesi.

Pembukaan kegiatan tersebut dihadiri sejumlah unsur pemerintah, aparat penegak hukum, DPRD, serta sektor industri migas. Hadir pula Analis dan Formalitas SKK Migas Kalsul Muhammad Ari Bagus Pratomo, Field Senior Manager JOB Tomori Sulawesi Adrian Agung, Wakil Ketua II DPRD Banggai I Putu Gumi, dan perwakilan Kejaksaan Negeri Banggai.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banggai, Faisal Karim, membuka kegiatan tersebut. Dewan Kehormatan PWI Sulawesi Tengah, Mahmud Matangara, mengapresiasi dukungan SKK Migas dan JOB Tomori Sulawesi terhadap peningkatan kapasitas wartawan.

Menurutnya, kerja sama PWI dengan kedua pihak tersebut selama ini turut mendorong peningkatan kompetensi insan pers, termasuk melalui pelaksanaan UKW. Di tengah derasnya arus informasi digital, kompetensi wartawan menjadi semakin penting. Wartawan tidak hanya dituntut mampu menyampaikan berita dengan cepat, tetapi juga harus memastikan informasi yang disampaikan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal serupa disampaikan Kasi Humas Polresta Banggai, AKP Saiman, yang hadir mewakili Kapolresta Banggai Kombes Pol. Hendri Yulianto, S.I.K., M.H. Saiman menilai UKW menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kualitas insan pers di Kabupaten Banggai. “Polri dan pers memiliki peran yang berbeda, namun memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga situasi yang kondusif melalui penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Polresta Banggai terus membuka ruang komunikasi dan kemitraan dengan insan pers untuk membangun ekosistem informasi yang sehat. Menurut Saiman, ruang komunikasi tersebut juga penting untuk menangkal hoaks, misinformasi, serta informasi provokatif yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Satu judul dapat membentuk persepsi. Satu informasi yang tidak terverifikasi dapat menimbulkan kesalahpahaman. Sebaliknya, pemberitaan yang akurat dan berimbang dapat membantu masyarakat memahami persoalan tanpa terseret informasi yang menyesatkan.

Karena itu, semakin besar kecepatan informasi bergerak, semakin besar pula tanggung jawab wartawan untuk memastikan informasi tersebut benar sebelum sampai ke publik.

CB: SLV

Pengumuman Resmi Pertanahan

Pengumuman Pertanahan