Sosial & Lingkungan

501 Kg Beras Disalurkan, Polisi Kawal agar Tak Salah Sasaran

59
×

501 Kg Beras Disalurkan, Polisi Kawal agar Tak Salah Sasaran

Sebarkan artikel ini
Dokumentasi Humas Polresta Banggai

LUWUK — Bantuan pangan beras sebanyak 501 kilogram disalurkan kepada 167 warga penerima manfaat di Desa Nipa, Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai, Selasa (15/9/2026).

Penyaluran bantuan tersebut mendapat pengawalan dari Bhabinkamtibmas Polsek Lamala, Briptu I Ketut Herdianto. Polisi memastikan proses pembagian yang berlangsung di Kantor Desa Nipa berjalan aman dan bantuan diterima oleh warga yang berhak.

Keterangan Humas Polresta Banggai, Kapolsek Lamala IPTU I Wayan Sukarman, SH, mengatakan pengawalan dilakukan untuk memastikan bantuan pangan tersebut tersalurkan secara tepat sasaran. “Pengawalan pendistribusian Bantuan Pangan Beras sebanyak 501 Kg kepada 167 warga penerima manfaat ini dilakukan agar penyalurannya dapat diterima oleh semua pihak serta tepat sasaran,” ungkap IPTU Wayan.

Menurutnya, bantuan pangan tersebut merupakan salah satu upaya untuk membantu warga yang membutuhkan sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan. Karena itu, proses distribusi tidak hanya membutuhkan penyaluran, tetapi juga pengawasan.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah proses pembagian menjadi bagian dari upaya mencegah bantuan dialihkan atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. “Jadi untuk mencegah terjadinya penyelewengan, Bhabinkamtibmas berperan penting dalam memantau dan mengawal proses distribusi,” jelasnya.

IPTU Wayan menegaskan keterlibatan personel kepolisian dalam penyaluran bantuan merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberikan rasa aman sekaligus melindungi masyarakat di wilayah binaannya.

Ia juga meminta Bhabinkamtibmas terus membangun sinergi dengan pemerintah desa dan pemerintah di wilayah masing-masing untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami selalu berpesan agar Bhabinkamtibmas harus selalu bersinergi pemerintah desa dan pemerintah di wilayahnya demi kamtibmas yang kondusif,” tutupnya.

Penulis: Muhammad Pritzno