LUWUK — Arus lalu lintas di jalur Trans Sulawesi wilayah Desa Uwedaka Daka, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, sempat terhenti setelah sebuah pohon tumbang dan menutup badan jalan, Rabu malam (30/9/2026).
Keterangan tertulis Humas Polresta Banggai menyebutkan, pohon tersebut tumbang setelah tersambar sebuah mobil truk. Batang dan ranting pohon kemudian menutupi badan jalan sehingga kendaraan tidak dapat melintas. Masyarakat yang mengetahui kejadian itu segera melaporkannya kepada pihak kepolisian sekitar pukul 17.00 WITA.
Kapolsek Pagimana IPTU Muh. Alfian Ismail kemudian memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Uwedaka Daka dan masyarakat setempat. Petugas bersama warga langsung melakukan pembersihan dan evakuasi pohon yang menghalangi jalur tersebut. Mereka menggunakan peralatan yang tersedia untuk memotong batang dan ranting pohon sebelum memindahkannya dari badan jalan.
“Dengan menggunakan peralatan yang tersedia, petugas bersama warga secara gotong royong memotong dan memindahkan bagian pohon dari badan jalan. Proses penanganan berlangsung hingga sekitar pukul 20.00 WITA,” ujar IPTU Alfian.
Setelah pohon berhasil dievakuasi, badan jalan kembali dapat dilalui kendaraan. Arus lalu lintas yang menghubungkan Palu-Luwuk pun berangsur normal. Kapolsek mengatakan penanganan cepat tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan pengguna jalan sekaligus mengembalikan kelancaran arus lalu lintas.
Penulis: Muhammad Pritzno











