Sosial & Lingkungan

Wanita di Batui Selatan Diduga Diserang Parang oleh Suami

47
×

Wanita di Batui Selatan Diduga Diserang Parang oleh Suami

Sebarkan artikel ini
Dokumentasi Humas Polresta Banggai

LUWUK — Seorang perempuan berinisial N (28) diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, S alias C (29), di Desa Gori-Gori, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Minggu (11/10/2026).

Keterangan tertulis Humas Polresta Banggai menyebutkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.30 Wita yang diduga dipicu persoalan nafkah rumah tangga setelah korban menolak ajakan suaminya untuk berhubungan intim. Penolakan tersebut diduga memicu kemarahan pelaku hingga berujung pada serangan menggunakan senjata tajam jenis parang.

Kapolsek Batui, IPTU Teguh Pria Adjisaka, menjelaskan bahwa sebelum penyerangan terjadi, pelaku diduga merusak sejumlah perabot rumah tangga. Pelaku kemudian menyerang korban menggunakan parang hingga mengenai bahu kirinya. “Setelah kejadian, pelaku meninggalkan lokasi. Sedangkan korban menghubungi keluarganya melalui telepon untuk meminta bantuan,” tutur IPTU Teguh.

Mendapat informasi mengenai kejadian tersebut, personel Polsek Batui mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas mendapati korban dalam keadaan sadar dan masih dapat berkomunikasi dengan baik. Polisi kemudian membawa korban ke Puskesmas Sinorang untuk menjalani pemeriksaan medis.

Sementara itu, petugas berupaya mencari keberadaan S alias C. Namun, polisi belum menemukan terduga pelaku di lokasi saat melakukan pencarian. “Petugas juga melakukan upaya pencarian keberadaan pelaku. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi tersebut,” tambah IPTU Teguh.

Polisi selanjutnya melakukan langkah penanganan perkara, termasuk membuat laporan polisi. Adapun parang yang diduga digunakan untuk menyerang korban masih berada dalam penguasaan terduga pelaku.

Hingga informasi ini disampaikan, polisi masih melakukan penanganan terhadap perkara tersebut. Status hukum terduga pelaku tetap mengacu pada proses penyelidikan dan penegakan hukum yang berlaku.

Penulis: Muh. Pritzno