JAKARTA — Produksi minyak dan gas bumi (migas) Indonesia menghadapi tantangan serius. Sejumlah lapangan migas telah memasuki usia matang sehingga produksi alamiahnya terus menurun.
Di tengah kondisi tersebut, pemerintah melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) harus bekerja keras mengejar target lifting minyak nasional sebesar 610.000 barel per hari (bph) pada 2026. SKK Migas mengandalkan pemboran secara masif dan strategi baru untuk menahan laju penurunan produksi sekaligus meningkatkan lifting hingga akhir tahun.
Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Desti Melanti, mengatakan sebagian besar wilayah kerja yang dikelola bersama kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) telah memasuki tahap matang. Kondisi ini membuat industri hulu migas harus menghadapi penurunan produksi alamiah yang semakin menantang. “Tantangan terbesar adalah bagaimana kita berusaha menekan penurunan natural decline tidak terlalu tajam melalui kegiatan pemboran secara masif,” ujar Desti di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Menurut Desti, SKK Migas masih berupaya mengejar target lifting minyak nasional 2026 meskipun menghadapi berbagai kendala yang berpotensi menghambat pencapaiannya. Ia mengatakan masih ada waktu sekitar dua bulan untuk mengoptimalkan produksi melalui sejumlah skenario lifting baru. “Kami optimistis melalui beberapa skenario lifting yang baru, upaya untuk mencapai target lifting 2026 akan terus dilakukan,” katanya.
Upaya meningkatkan produksi tidak cukup hanya dengan memperbanyak pemboran. Industri hulu migas juga membutuhkan investasi besar, penemuan cadangan baru, serta kebijakan yang mampu menarik minat investor. Desti menilai kepastian hukum, investasi, dan fiskal menjadi faktor penting agar investor bersedia melanjutkan kegiatan eksplorasi di Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya strategi komersialisasi yang adaptif serta kolaborasi antara pemerintah, SKK Migas, KKKS, dan pemangku kepentingan lainnya.
Menurutnya, pelaku industri perlu meninggalkan pendekatan konservatif dan menerapkan strategi yang mampu mengoptimalkan penerimaan negara. “Kita tidak lagi menggunakan pendekatan yang konservatif, tetapi menggunakan beberapa skenario strategis yang bisa mengedepankan optimasi penerimaan negara,” ujarnya.
SKK Migas juga menyoroti perlunya perbaikan tata kelola, skema pembiayaan, dan regulasi untuk memperkuat investasi di sektor hulu migas. Desti mengatakan kebijakan fiskal perlu mendapat perhatian, terutama jika terdapat aturan yang tidak lagi sesuai dengan kondisi industri saat ini. Ia menilai kepentingan investor dan pemerintah belum menemukan titik keseimbangan yang memadai. Karena itu, pembahasan lintas kementerian, pelaku usaha, dan lembaga terkait diharapkan menghasilkan kebijakan yang mampu meningkatkan daya tarik investasi.
Direktur Keuangan PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Bayu Kusuma Dewanto, mengingatkan bahwa peningkatan produksi migas membutuhkan investasi besar dan proses yang panjang. Eksplorasi yang dilakukan saat ini tidak langsung menghasilkan tambahan produksi dalam waktu singkat. Menurutnya, hasil kegiatan eksplorasi baru berpotensi terlihat lima hingga sepuluh tahun kemudian. “Kalau hari ini kita melakukan eksplorasi, mungkin lima sampai sepuluh tahun lagi baru akan terlihat hasilnya dan produksinya. Rentang waktunya cukup panjang sehingga risikonya juga panjang,” ujar Bayu.
Bayu juga mengungkapkan besarnya potensi migas Indonesia yang belum tergarap. Dari 128 cekungan sedimen yang diperkirakan memiliki kandungan hidrokarbon, baru 20 cekungan yang telah dikerjakan oleh operator. Artinya, masih banyak wilayah potensial yang menunggu eksplorasi lebih lanjut. Namun, pengembangan potensi tersebut tidak mudah dan membutuhkan biaya besar. “Tentu saja ini tidak akan mudah, kita tahu semua bahwa ini tidak akan mudah, dan ini tidak akan murah,” tegasnya.
Besarnya potensi yang belum tergarap membuka peluang bagi pengembangan industri migas nasional. Namun, penurunan produksi dari lapangan matang, kebutuhan investasi, panjangnya proses eksplorasi, serta kepastian kebijakan menjadi tantangan yang harus dihadapi untuk menjaga produksi dan mengejar target lifting minyak nasional 2026.
Penulis: Muh. Pritzno











