LUWUK — Sebatang puntung rokok yang diduga dibuang sembarangan berujung kebakaran hebat. Sekitar dua hektare perkebunan milik warga di Desa Hion, Dusun Delima, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, hangus dilalap api, Sabtu (31/10/2026) sore.
Keterangan tertulis Humas Polresta Banggai menyebutkan, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 17.30 WITA itu menghanguskan area perkebunan milik Ariyanto yang ditumbuhi pohon sagu dan kelapa. Api juga membakar satu unit mesin senso atau gergaji mesin milik korban.
Kapolsek Bunta, IPTU Andi Wijanarko, menjelaskan bahwa kebakaran diduga bermula dari puntung rokok yang dibuang sejumlah pekerja pohon sagu di sekitar perkebunan. Puntung rokok tersebut diduga menyulut rumput dan semak belukar yang dalam kondisi kering. Tiupan angin kemudian membuat api cepat membesar dan merambat hingga melahap area perkebunan.
Menerima laporan sekitar pukul 19.00 WITA, Bhabinkamtibmas segera berkoordinasi dengan pemerintah desa dan warga untuk melakukan pemadaman. Personel kepolisian bersama sekitar 20 warga turun langsung memadamkan api. Dengan peralatan seadanya, termasuk alat penyemprot rumput, mereka berupaya menghentikan perambatan api agar tidak semakin meluas.
Setelah berjibaku selama beberapa jam, warga bersama aparat akhirnya berhasil mengendalikan dan memadamkan api sekitar pukul 22.00 WITA. Situasi di lokasi kejadian kemudian dinyatakan aman dan terkendali. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran mengakibatkan kerugian material berupa satu unit mesin senso yang ikut terbakar.
IPTU Andi Wijanarko mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh bahaya api, terutama ketika beraktivitas di kawasan perkebunan yang dipenuhi rumput dan semak kering.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan karena tindakan kecil tersebut berpotensi memicu kebakaran dan menimbulkan kerugian bagi orang lain.
Penulis: Muh. Pritzno











