Pembayaran P3K PW Dinas Pendidikan Banggai Masih Proses

LUWUK — Polemik pembayaran honor Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di Kabupaten Banggai terus berkembang.

Setelah muncul perbedaan antara pernyataan Sekab Banggai, Ramli Tongko dan pengakuan sejumlah tenaga di lapangan, fakta baru menunjukkan bahwa proses administrasi menjadi faktor utama yang memengaruhi pencairan.

Hasil penelusuran mengungkapkan, terdapat sekitar 2.000 P3K paruh waktu di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai, menjadikan instansi ini sebagai salah satu dengan jumlah P3K paruh waktu terbanyak.

Kepala Dinas Pendidikan Banggai, Syafrudin Hinelo, saat dikonfirmasi membenarkan jumlah tersebut. Ia menjelaskan, saat ini proses pembayaran masih berjalan dan bergantung pada kelengkapan dokumen administratif masing-masing tenaga.

“Benar, ada sekitar 2.000 P3K paruh waktu. Saat ini prosesnya melengkapi dokumen yang disyaratkan, seperti surat keterangan aktif bekerja dari satuan pendidikan atau unit pelaksana teknis,” ujarnya Kamis (23/4/2026).

Selain itu, sejumlah P3K paruh waktu juga masih dalam tahap pengurusan rekening sebagai bagian dari persyaratan pencairan. Syafrudin menyebut, sebagian tenaga telah melaporkan kelengkapan berkas, namun sebagian lainnya masih dalam proses.

“Yang dokumennya sudah lengkap, sudah kami setorkan ke Sekretaris Kabupaten untuk ditindaklanjuti proses pembayarannya,” tambahnya.

CB: PRZ