Nasional

Pertambangan: Mekeng Minta Pengusaha Lokal Jangan Jadi Penonton

32
×

Pertambangan: Mekeng Minta Pengusaha Lokal Jangan Jadi Penonton

Sebarkan artikel ini
Dokumentasi Akun Medsos Facebook DPP Golkar

JAKARTA — Perusahaan tambang besar tidak seharusnya menguasai seluruh lini usaha hingga menutup peluang tumbuhnya pengusaha lokal. Ketua Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng, mendorong perusahaan besar memberikan ruang lebih luas kepada pelaku usaha lokal dalam kegiatan jasa pertambangan.

Mekeng mendukung aturan baru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dinilai dapat membuka peluang lebih besar bagi perusahaan lokal untuk terlibat dalam kegiatan penunjang pertambangan.

Menurutnya, perusahaan tambang besar tidak semestinya menjalankan seluruh kegiatan usaha melalui perusahaan jasa dan kontraktor yang masih berada dalam kelompok bisnis mereka sendiri. “Jadi akhirnya itu mereka menguasai dari semua lini kegiatan usahanya dan tidak menimbulkan pengusaha-pengusaha baru di lokal,” ujar Mekeng, dikutip dari akun Facebook DPP Golkar, Jumat (9/10/2026).

Mekeng menilai, perusahaan lokal di sekitar wilayah pertambangan perlu mendapatkan kesempatan mengerjakan berbagai kegiatan penunjang tambang. Langkah tersebut diharapkan membuka jalan bagi lahirnya pengusaha baru sekaligus memperkuat kemampuan pelaku usaha daerah.

Ia menegaskan, perusahaan besar seharusnya berfokus pada kegiatan utama pertambangan, sedangkan pekerjaan lain yang memungkinkan dapat diberikan kepada perusahaan lokal. “Kalau perusahaan-perusahaan besar itu mereka sudah menambang, ya kerjaan yang lain kasih ke perusahaan lokal. Jangan semua mereka mau ambil,” kata Mekeng.

Dukungan terhadap aturan baru Kementerian ESDM tersebut menyoroti pentingnya membuka kesempatan usaha bagi pelaku lokal agar mereka tidak sekadar berada di sekitar wilayah pertambangan, tetapi juga berpeluang mengambil bagian dalam kegiatan ekonomi yang tumbuh dari industri tersebut.

Penulis: Muh. Pritzno