Opini

Narkoba Ramai Dirilis, Korupsi Banggai Mengapa Sunyi?

47
×

Narkoba Ramai Dirilis, Korupsi Banggai Mengapa Sunyi?

Sebarkan artikel ini
Dokumentasi Humas Polresta Banggai

LUWUK — Berita tentang narkoba seolah tak pernah kehabisan ruang di Kabupaten Banggai. Dalam beberapa bulan terakhir, Polresta Banggai berkali-kali merilis pengungkapan kasus narkotika. Mulai dari penangkapan terduga pengedar hingga penyitaan barang bukti sabu.

Kasus-kasus itu menjadi konsumsi publik dan menunjukkan bahwa aparat terus bekerja memburu peredaran narkoba. Namun, muncul pertanyaan lain, Bagaimana dengan korupsi? Pertanyaan ini patut diajukan karena masyarakat bukan hanya ingin melihat tersangka dipamerkan, tetapi karena uang yang dikorupsi juga menyentuh kepentingan masyarakat secara langsung.

Korupsi tidak selalu hadir dalam bentuk uang tunai yang ditemukan dalam sebuah penggerebekan. Ia bisa bersembunyi dibalik proyek pemerintah, perjalanan dinas, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, bantuan pemerintah, hingga penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan. Masalahnya, apakah Banggai benar-benar sepi dari perkara korupsi?

Jawabannya tentu tidak bisa disimpulkan hanya dari banyak atau sedikitnya kasus yang diberitakan. Tidak adanya rilis perkara korupsi, bukan berarti tidak ada dugaan penyimpangan. Adanya temuan pemeriksaan, juga tidak otomatis telah terjadi tindak pidana korupsi. Disinilah masyarakat di Kabupaten Banggai membutuhkan penjelasan.

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Sulawesi Tengah secara berkala melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan pemerintah. Dalam berbagai laporan pemeriksaan, BPK dapat menemukan persoalan seperti kelebihan pembayaran, kekurangan volume pekerjaan, ketidakpatuhan terhadap ketentuan, kelemahan administrasi, hingga persoalan pengelolaan aset. Temuan tersebut memiliki mekanisme tindak lanjutnya sendiri.

Tetapi ketika sebagian masalah keuangan pemerintah muncul dalam laporan pemeriksaan, sejauh mana temuan itu ditindaklanjuti? Apakah hanya berhenti sebagai catatan pemeriksaan? Apakah seluruh rekomendasi telah ditindaklanjuti pemerintah daerah?

Jika terdapat dugaan yang mengarah pada tindak pidana, apakah aparat penegak hukum telah menerima atau menelusurinya? Sederhananya, berapa banyak perkara korupsi yang sedang ditangani aparat penegak hukum di Kabupaten Banggai?

Pertanyaan ini layak diarahkan kepada kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Banggai. Bukan untuk meminta aparat membuka perkara yang belum memenuhi syarat hukum. Bukan pula untuk memaksa sebuah temuan administratif berubah menjadi perkara pidana. Masyarakat hanya membutuhkan transparansi mengenai apa yang sedang dikerjakan negara dengan uang publik.

Sebab, pemberantasan narkoba dan pemberantasan korupsi sama-sama penting. Narkoba merusak manusia secara langsung. Korupsi dapat merusak sesuatu yang lebih luas. Anggaran, pelayanan publik, pembangunan, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Bayangkan ketika satu proyek bermasalah. Volume pekerjaannya tidak sesuai. Kualitasnya dipertanyakan. Anggarannya sudah dibayar. Namun manfaatnya tidak sepenuhnya dirasakan masyarakat. Kerugian akhirnya bukan hanya angka dalam laporan pemeriksaan. Masyarakatlah yang berpotensi kehilangan jalan yang layak, fasilitas publik yang baik, pelayanan yang semestinya, atau pembangunan yang seharusnya mereka nikmati.

Karena itu, ukuran keberhasilan penegakan hukum tidak seharusnya dilihat dari seberapa sering aparat menggelar konferensi pers. Yang juga perlu diketahui masyarakat adalah seberapa serius aparat hukum di Kabupaten Banggai membongkar kejahatan yang merugikan uang negara.

Temuan BPK harus tetap ditempatkan sebagai temuan pemeriksaan, bukan vonis korupsi. Seseorang atau sebuah lembaga tidak boleh disebut melakukan korupsi hanya berdasarkan dugaan atau temuan administratif sebelum ada dasar hukum yang cukup. Justru karena itu, ruang pertanyaan masyarakat harus dibuka lebih lebar.

Jika Banggai memang relatif bersih dari perkara korupsi, tunjukkan datanya. Jika ada perkara yang sedang dalam penyelidikan atau penyidikan, jelaskan perkembangannya sepanjang tidak mengganggu proses hukum. Jika laporan atau temuan tertentu telah ditindaklanjuti, publikasikan hasilnya.

Transparansi seperti itu bukan ancaman bagi aparat penegak hukum. Transparansi dapat menjadi cara untuk membangun kepercayaan. Sebab ada satu hal yang jauh lebih besar daripada hanya bertanya “berapa banyak kasus korupsi yang berhasil diungkap?” Apakah masyarakat Banggai benar-benar mengetahui bagaimana aparat menjaga uang negara dari tangan-tangan yang menyalahgunakannya?

Narkoba terlihat ketika polisi menangkap pengedar. Korupsi sering kali jauh lebih sunyi. Ia bisa bersembunyi di balik dokumen, angka, kontrak dan tanda tangan. Justru karena sunyi itulah, ia membutuhkan sorotan yang lebih terang.

Penulis: Muhammad Pritzno ZK Dunggio