Politik & Hukum

Diduga Gelapkan Dana Nasabah, Karyawan Koperasi Diamankan

104
×

Diduga Gelapkan Dana Nasabah, Karyawan Koperasi Diamankan

Sebarkan artikel ini
Dokumentasi Humas Polresta Banggai

LUWUK — Uang nasabah koperasi diduga digelapkan oleh seorang karyawan dengan modus mengajukan pencairan dana tanpa sepengetahuan dan izin pemilik rekening. Polisi mengamankan terduga pelaku berinisial CLT (30) di wilayah Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 14.30 WITA.

Keterangan tertulis Humas Polresta Banggai menyebutkan, tim URC Resmob Tompotika Satreskrim Polresta Banggai menangkap warga asal Kelurahan Madale, Kecamatan Poso Kota Utara tersebut setelah menerima laporan dugaan penggelapan di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Aek Mual Sitio-Tio, Kabupaten Banggai.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa CLT berada di wilayah Ampana. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan yang bersangkutan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, CLT yang bekerja sebagai karyawan koperasi diduga mengajukan pencairan dana menggunakan nama nasabah tanpa sepengetahuan maupun persetujuan nasabah tersebut. Polisi menduga perbuatan itu berlangsung sejak April hingga September 2026. Akibat dugaan perbuatan tersebut, koperasi diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp50 juta.

Kasat Reskrim Polresta Banggai AKP Nur Arifin mengatakan, terduga pelaku mengakui menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi. “Pelaku mengakui uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk judi dan membeli sabu,” ujar Nur Arifin.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor CRF yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut sebagai barang bukti. Polisi kemudian membawa CLT ke Polresta Banggai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Nur Arifin menegaskan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana tersebut, termasuk rangkaian perbuatan yang diduga dilakukan selama periode April hingga September 2026. “Terduga pelaku telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.

Penulis: Muhammad Pritzno