DPRD Banggai Bakal Undang BKPSDM dan Kominfo Bahas Akun Palsu ASN

LUWUK β€” Dugaan penggunaan akun palsu (fake account) dalam sistem absensi digital ASN di Kabupaten Banggai mendapat perhatian serius dari DPRD. Komisi I akan memanggil pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Banggai, Lisa Sundari, mengatakan pihaknya akan menjadwalkan rapat kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) usai masa reses berakhir.

β€œIn syaa Allah selesai masa reses kami dari Komisi I akan menjadwalkan rapat kerja bersama BKPSDM dan Diskominfo terkait isu ASN yang menggunakan akun fake dalam melakukan absensi,” ujar Lisa Sundari.

Langkah ini dilakukan menyusul mencuatnya temuan ratusan ASN yang berstatus blocked dalam sistem e-absensi digital. Dari hasil penelusuran sebelumnya, muncul dugaan adanya penggunaan akun tidak sesuai identitas serta absensi yang dilakukan di luar titik koordinat yang semestinya.

Persoalan menjadi sorotan setelah sejumlah nama pejabat perangkat daerah turut disebut dalam dugaan penggunaan akun palsu. Meski demikian, seluruh temuan tersebut masih menunggu proses verifikasi dan klarifikasi resmi dari instansi terkait.

Komisi I DPRD Banggai menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut disiplin ASN, integritas birokrasi, serta kepercayaan publik terhadap sistem digital pemerintahan.

Rapat kerja yang akan digelar nantinya diharapkan dapat membuka secara terang penyebab munculnya ratusan akun bermasalah dalam sistem absensi digital. Selain itu, DPRD juga diperkirakan akan meminta penjelasan mengenai mekanisme pengawasan, validasi identitas pengguna, hingga langkah penindakan terhadap dugaan pelanggaran.

Sebelumnya, Diskominfo Banggai telah mengingatkan bahwa akun palsu yang masih ditemukan dalam sistem absensi digital akan dihapus secara permanen.

CB: PRZ