LUWUK — Perayaan HUT Kemerdekaan RI di Desa Bonebalantak, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai berakhir dengan kehilangan sepeda motor bagi seorang warga.
Keterangan tertulis Humas Polresta Banggai menyebutkan, polisi kemudian menangkap seorang pria berinisial FF (32), warga Desa Tirta Jaya, Kecamatan Toili, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut.
Unit URC Resmob Tompotika Satreskrim Polresta Banggai mengamankan FF di salah satu kamar penginapan di Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 21.20 WITA. Kasat Reskrim Polresta Banggai AKP Nur Arifin mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi terkait laporan kehilangan sepeda motor di wilayah Kecamatan Batui Selatan.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (23/8/2026). Saat itu, korban memarkir sepeda motor Yamaha Mio M3 dengan nomor polisi DN 6493 RS di belakang tribun Lapangan Desa Bonebalantak untuk menyaksikan kegiatan perayaan HUT Kemerdekaan RI. Sekitar pukul 14.15 WITA, korban kembali ke lokasi dan mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat.
Korban kemudian melaporkan kehilangan tersebut kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Tompotika melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan FF di sebuah penginapan di Kelurahan Simpong. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan FF.
Saat diamankan, polisi mendapati FF sedang bermain judi online. Petugas juga menemukan sebilah benda tajam jenis badik serta sebuah alat yang diduga bong. Sementara itu, sepeda motor Yamaha Mio M3 DN 6493 RS yang dilaporkan hilang belum ditemukan. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keberadaan kendaraan tersebut.
FF bersama barang bukti yang ditemukan kemudian dibawa ke Mako Polresta Banggai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. “Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap perkara ini secara tuntas sesuai ketentuan hukum,” kata Nur Arifin.
Polisi masih mendalami keterlibatan FF dalam perkara tersebut. Status dan dugaan keterlibatannya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta proses hukum yang berjalan.
Penulis: Muhammad Pritzno











