LUWUK — Satuan Reserse Narkoba Polresta Banggai menangkap lagi seorang pria berinisial MP (27) alias Manohara, warga Luwuk, dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Pagimana. Penindakan berlangsung pada Rabu malam (26/8/2026). Dari tangan MP, polisi mengamankan 11 paket yang diduga berisi sabu.
Namun, pengungkapan ini tidak berhenti pada barang bukti yang ditemukan. Polisi kini memburu sosok lain yang disebut tersangka sebagai pemasok barang haram tersebut. Kasat Narkoba Polresta Banggai AKP Hasanuddin Hamid, S.H., M.H. mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, MP mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang dikenal dengan nama panggilan “T”.
Sosok “T” kini masuk dalam radar pengejaran polisi. “Kami masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap asal-usul barang bukti maupun jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan perkara tersebut,” ujar AKP Hamid saat ditemui awak media, Jumat (28/8/2026).
Dalam penindakan tersebut, polisi tidak hanya menemukan paket yang diduga sabu. Petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penggunaan atau peredaran narkotika. Barang bukti itu antara lain dua plastik ukuran sedang, satu kotak plastik, 10 pack plastik bening, alat hisap sabu, timbangan digital, korek gas, buku album, 10 kaca pirex, kartu identitas (KTP), serta satu unit ponsel.
Keberadaan timbangan digital dan sejumlah plastik menjadi bagian yang akan didalami penyidik untuk mengungkap peran MP dalam perkara tersebut. Polisi juga masih menelusuri asal barang, kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta jaringan yang berada di balik peredaran narkotika tersebut.
Polresta Banggai belum mengungkap identitas lengkap sosok yang disebut “T” karena proses pengejaran dan pengembangan perkara masih berlangsung. Rantai pasokan menjadi bagian penting yang harus dibongkar agar peredaran narkotika tidak terus berulang.
Polresta Banggai menegaskan akan terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap jaringan yang diduga terlibat. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak menutup mata terhadap peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat dapat menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengungkap jaringan yang selama ini bergerak secara tersembunyi.
CB: SLV
