LUWUK — Rumah milik Saridin Paeja alias Idin (65), warga Dusun II, Desa Uwedikan, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, ludes terbakar saat ditinggal pemiliknya bekerja.
Keterangan tertulis Humas Polresta Banggai menyebutkan, kebakaran terjadi pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 15.00 WITA. Saat itu, Saridin bersama anggota keluarganya sedang berada di luar rumah untuk bekerja.
Kapolsek Luwuk AKP Muh Asdar mengatakan, saksi Mustafa Jamnis (38) pertama kali melihat kepulan asap dari arah rumah korban. Mustafa kemudian mengecek lokasi. Setelah mengetahui rumah tersebut terbakar, ia meminta bantuan warga untuk memadamkan api.
Namun, api dengan cepat membesar. Warga tidak mampu menyelamatkan bangunan rumah semi permanen berukuran sekitar 8 x 12 meter tersebut hingga akhirnya hangus terbakar. Kebakaran juga menghanguskan sejumlah barang milik korban. Barang yang terbakar antara lain satu unit laptop, tiga mesin sensor kecil, satu mesin paras, dokumen penting, pakaian, perabot rumah tangga, serta uang tunai sekitar Rp6 juta. Polisi memperkirakan total kerugian akibat kebakaran tersebut mencapai Rp150 juta.
Sehari setelah kejadian, Selasa (6/10/2026), Bhabinkamtibmas Subsektor Luwuk Timur Polsek Luwuk, Aipda Martono Kinait, mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi keluarga korban sekaligus memantau situasi pascakebakaran. Sekitar pukul 10.30 WITA, Martono juga mendampingi Dinas Sosial Kabupaten Banggai menyerahkan bantuan sosial kepada keluarga Saridin di Desa Uwedikan.
Bantuan tersebut diberikan untuk meringankan beban keluarga korban dan membantu memenuhi kebutuhan mereka setelah kehilangan tempat tinggal serta sejumlah harta benda dalam kebakaran tersebut.
Penulis: Muhammad Pritzno











