LUWUK — Bundaran Tugu Adipura Luwuk menjadi titik yang menuntut kewaspadaan pengendara. Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor Honda Beat tanpa TNKB dan mobil Pick Up Suzuki Carry DN 8362 EE, Minggu (16/8/2026) sore.
Benturan itu membuat dua orang yang membonceng sepeda motor terjatuh. Salah satunya, YU (40), mengalami luka pada bagian bibir dan lecet di kaki kiri. Sementara penumpang lainnya, HI, masih berusia 7 tahun. Kasat Lantas Polresta Banggai AKP Ade Irvan Rivai Kurnia menjelaskan, kecelakaan bermula ketika Honda Beat yang dikendarai DP (20), warga Desa Sukamaju, Kecamatan Batui Selatan, melaju dari Jalan Urip Sumoharjo menuju Jalan MT. Haryono.
Saat motor tiba di kawasan bundaran, Suzuki Carry yang dikemudikan IK (41), warga Desa Telaga, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, datang dari arah Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Urip Sumoharjo. “Sesampainya di lokasi kejadian (TKP), datanglah Suzuki Carry dari arah Jalan Ahmad Yani ke Jalan Urip Sumoharjo,” kata AKP Ade saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2026).
Jarak kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan tak dapat dihindari. Warga yang melihat kejadian kemudian melaporkannya kepada kepolisian. Petugas Unit Gakkum Lalu Lintas Polresta Banggai bergerak ke lokasi untuk menangani korban, melakukan olah TKP, sekaligus mengatur arus kendaraan di sekitar bundaran.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kecelakaan menimbulkan persoalan baru berupa kemacetan maupun risiko tabrakan susulan. Apalagi dalam kecelakaan kali ini terdapat seorang anak berusia 7 tahun yang ikut menjadi penumpang sepeda motor.
Polresta Banggai mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan keselamatan ketika melintas di persimpangan maupun bundaran. Pengendara diminta meningkatkan kewaspadaan, memperhatikan arah datangnya kendaraan lain, serta memastikan kondisi lalu lintas benar-benar aman sebelum melanjutkan perjalanan.
CB: SLV
