Arah Kebijakan dan Instruksi Bupati Banggai

LUWUK — Pemerintah Kabupaten Banggai menegaskan bahwa APBD Tahun 2027 harus menjadi alat untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Mengacu pada arah kebijakan fiskal Pemerintah Pusat tahun 2027 dengan tema “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”, Pemkab Banggai berkomitmen menjadikan anggaran daerah sebagai instrumen untuk memperkuat pelayanan publik, mendorong ekonomi daerah, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Bupati Banggai, Amirudin, menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah agar menjadikan KUA-PPAS yang telah disepakati sebagai pedoman utama dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).

Bupati menekankan penerapan prinsip money follows program, yaitu anggaran harus mengikuti program yang memberikan manfaat nyata, bukan sekadar membiayai rutinitas birokrasi. “Saya minta setiap alokasi anggaran memiliki indikator kinerja dan target yang jelas. Jangan ada program yang berjalan tanpa hasil yang terukur,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kondisi tersebut justru harus menjadi pemicu bagi seluruh jajaran pemerintah untuk bekerja lebih efisien, inovatif, dan berorientasi pada hasil.

Hal ini menjadi peringatan bahwa di tengah ruang anggaran yang sempit, masyarakat menuntut setiap program pemerintah mampu menghasilkan dampak nyata, bukan hanya menghabiskan anggaran.

CB: PRZ