LUWUK — Perebutan kursi Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Banggai memasuki tahapan baru. Di tengah dibukanya kembali proses seleksi, posisi yang tersedia ternyata hanya satu kursi.
Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Bagian Perekonomian kini menyiapkan seleksi Direktur PDAM sekaligus seleksi tiga orang Dewan Pengawas Perumda Banggai Sakti.
Kepala Bagian Perekonomian Pemda Banggai, Nuzulisna SP.MP, mengatakan ketentuan mengenai jumlah direktur PDAM kini menyesuaikan jumlah pelanggan. Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Umum Daerah Air Minum. “Untuk PDAM yang jumlah pelanggannya di bawah 50 ribu, direkturnya hanya satu,” kata Nuzulisna saat ditemui di kantornya, Kamis (10/9/2026) siang.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat struktur kepemimpinan PDAM Banggai berbeda dengan sebelumnya. Jika sebelumnya jumlah direktur dapat mencapai empat orang, kini jumlah tersebut harus disesuaikan dengan jumlah pelanggan. Sementara jumlah pelanggan PDAM Kabupaten Banggai saat ini sekitar 23 ribu.
Artinya, berdasarkan ketentuan tersebut, PDAM Banggai hanya membutuhkan satu orang untuk menduduki jabatan direktur. Meski demikian, proses pendaftaran seleksi tetap akan dibuka. Para calon yang memenuhi persyaratan tetap memiliki kesempatan untuk mengikuti tahapan seleksi sesuai ketentuan yang ditetapkan panitia seleksi.
Nuzulisna menjelaskan, panitia seleksi telah dibentuk. Dalam waktu dekat, panitia akan kembali menggelar rapat untuk menentukan waktu pelaksanaan sekaligus pengumuman seleksi. Informasi resmi mengenai pembukaan seleksi nantinya akan diumumkan melalui papan pengumuman dengan mendatangi Kantor Bagian Perekonomian Pemda Banggai.
Selain posisi Direktur PDAM, Pemkab Banggai juga membuka seleksi untuk tiga kursi Dewan Pengawas Perumda Banggai Sakti. Seleksi tersebut dilakukan setelah sebelumnya Pemkab Banggai telah menjalankan proses seleksi untuk jajaran direksi BUMD Banggai Sakti.
Dengan dibukanya seleksi baru ini, perhatian tertuju pada satu kursi yakni Direktur PDAM Banggai. Sebab, dari jumlah pelanggan yang masih berada di bawah 50 ribu, struktur organisasi PDAM tidak lagi menyediakan banyak kursi direktur seperti sebelumnya.
CB: PRZ











