Politik & Hukum

Kasus Sabu, Lima Orang Dibekuk Polisi

274
×

Kasus Sabu, Lima Orang Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Dokumentasi Humas Polresta Banggai

LUWUK — Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Luwuk kembali terungkap. Satuan Narkoba Polresta Banggai membekuk lima orang dalam rangkaian pengungkapan kasus yang berlangsung pada Kamis (1/10/2026).

Keterangan tertulis Humas Polresta Banggai menyebutkan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima polisi. Kasat Narkoba Polresta Banggai AKP Hasanuddin Hamid, S.H., M.H. kemudian memerintahkan personel melakukan penyelidikan dan pengembangan.

Tim yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPTU Moh. Syandy Al Amin, S.Trk. bergerak melakukan serangkaian penindakan. Sekitar pukul 16.00 WITA, polisi lebih dulu mengamankan PMA (30) dan AA (30) di Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan.

Dari penggeledahan, polisi menemukan dua sachet sabu, dua bong, tas kecil, korek api gas, serta dua telepon seluler. Polisi kemudian mengembangkan informasi dari penindakan tersebut. Hasilnya, FK (30), warga Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, diamankan di salah satu rumah kos di Desa Tontouan, Kecamatan Luwuk.

Pengembangan tidak berhenti di sana. Polisi selanjutnya mengamankan ZB (25), warga Desa Kuntang, Kecamatan Balantak Utara, di sebuah penginapan di Desa Tontouan. Dalam penindakan itu, polisi menemukan dua sachet sabu beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Sekitar pukul 21.00 WITA, polisi kembali bergerak ke Jalan Dahlia, Luwuk. Di lokasi tersebut, RS (28), warga Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara, diamankan. Dari penggeledahan terhadap RS, polisi menemukan empat bungkus sabu, delapan sachet kosong, telepon seluler, ikat pinggang, dan sepeda motor.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Banggai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasat Narkoba Polresta Banggai AKP Hasanuddin Hamid mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat. “Semua barang tersebut didapatkan dari pelaku FK. Total ada lima orang yang kami bekuk dalam satu rangkaian pengungkapan,” jelas AKP Hamid.

Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.

Penulis: Muhammad Pritzno