Politik & Hukum

Lansia 90 Tahun Diduga Dianiaya Seorang Pria

36
×

Lansia 90 Tahun Diduga Dianiaya Seorang Pria

Sebarkan artikel ini
Dokumentasi Humas Polresta Banggai

LUWUK — Persoalan uang hilang sebesar Rp540.000 berujung dugaan penganiayaan terhadap seorang lansia berusia 90 tahun di Desa Sinorang, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Kamis (8/10/2026). Seorang pria berinisial AR (40) kini telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Keterangan tertulis Humas Polresta Banggai menyebutkan, Polsek Batui mengamankan AR sekitar pukul 19.30 WITA setelah menerima laporan masyarakat. Peristiwa dugaan penganiayaan itu sendiri terjadi sekitar pukul 17.00 WITA.

Kapolsek Batui, IPTU Teguh Pria Adjisaka, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika anak terduga pelaku kehilangan uang Rp540.000. Sebelumnya, anak AR mendatangi korban, Nusa, untuk menanyakan atau meminta korban meramal siapa yang mengambil uang tersebut.

Menurut Teguh, korban kemudian menyampaikan dugaan bahwa uang itu diambil seseorang yang berada di dalam rumah. Informasi tersebut lalu disampaikan kepada keluarga AR. Ketika korban mendatangi rumah tersebut, mereka terlibat percakapan mengenai uang yang hilang. Dalam situasi itu, AR diduga memukul korban menggunakan tangan terkepal. “Korban mengalami luka robek pada bagian alis kiri dan pipi kiri,” tutur IPTU Teguh.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Batui mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan terduga pelaku, dan memeriksa sejumlah saksi. Teguh menegaskan, polisi masih mendalami perkara tersebut dengan memeriksa pihak-pihak terkait untuk memastikan kronologi dan penyebab kejadian.

“Kami masih mendalami perkara tersebut melalui pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait guna mengungkap secara jelas kronologi dan penyebab kejadian,” tegasnya.

Penulis: Muh. Pritzno