LUWUK — Perselisihan lahan perkebunan yang melibatkan dua keluarga di kawasan Danau Sembilan Tanjung, Desa Longge, Kabupaten Tojo Una-Una, sempat memanas setelah muncul dugaan perusakan tanaman, pembakaran rumpun sagu, hingga penganiayaan menggunakan parang. Polisi memfasilitasi mediasi yang berujung pada kesepakatan damai antara kedua pihak.
Keterangan tertulis Humas Polresta Banggai menyebutkan, mediasi berlangsung di Kantor Desa Longge, Selasa (13/10/2026), mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WITA. Kapolsek Nuhon, Ipda Tesar M. Noor, memimpin pertemuan bersama pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta warga yang berselisih.
Kapolsek Nuhon menjelaskan, perselisihan tersebut melibatkan keluarga Alamat dan Kaluuk. Konflik bermula dari persoalan penguasaan lahan perkebunan yang kemudian berkembang menjadi dugaan perusakan tanaman dan pondok kebun. “Adanya perusakan tanaman dan pondok kebun, termasuk membakar tiga rumpun sagu pada akhir Agustus 2026. Persoalan kemudian memanas setelah terjadi penganiayaan menggunakan parang,” terangnya.
Menurut Tesar, laporan pengaduan yang diterima Polsek Nuhon pada 29 September 2026 menyebutkan bahwa pelapor mengalami luka pada bagian belakang tubuh dan bahu kiri akibat kejadian pada 28 September 2026.
Ketegangan antara kedua keluarga kemudian diupayakan mereda melalui pendekatan dialog. Tokoh masyarakat asal Batui, Awalludin, turut menjembatani komunikasi kedua pihak hingga mediasi terlaksana bersama kepolisian dan pemerintah desa. “Alhamdulillah, warga yang berselisih akhirnya berdamai. Terima kasih kepada Kapolsek Nuhon beserta jajarannya yang telah sigap melakukan mediasi, demikian juga para kepala desa yang telah memfasilitasi,” ujar Awalludin.
Polsek Nuhon bersama pemerintah desa dan tokoh masyarakat terus mendorong penyelesaian perselisihan melalui dialog untuk menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah perbatasan Kabupaten Banggai dan Kabupaten Tojo Una-Una.
Kesepakatan damai tersebut menjadi akhir dari proses mediasi yang berlangsung selama empat jam. Namun, penyelesaian konflik lahan melalui komunikasi dan keterlibatan para pihak tetap menjadi langkah penting untuk mencegah perselisihan serupa kembali memanas.
Penulis: Muh. Pritzno











