Daerah

Disdik Banggai Hentikan Sementara Pembelajaran Tatap Muka

67
×

Disdik Banggai Hentikan Sementara Pembelajaran Tatap Muka

Sebarkan artikel ini

LUWUK — Ancaman gangguan pernapasan akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah. Mulai 16 hingga 20 Oktober 2026, siswa PAUD/TK, SD, dan SMP di Kabupaten Banggai akan mengikuti pembelajaran jarak jauh atau daring.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat instruksi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Nomor 100.3.4.2/2918/Sekretariat tertanggal 15 Oktober 2026. Surat itu ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan PAUD/TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Banggai.

Dinas Pendidikan mengambil langkah ini setelah menggelar rapat koordinasi bersama instansi terkait mengenai dampak penyebaran asap. Pemerintah daerah menilai paparan asap karhutla berpotensi memicu infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), terutama pada anak usia sekolah.

Dalam instruksinya, Dinas Pendidikan meminta seluruh kepala satuan pendidikan mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh atau daring selama masa penghentian sementara tersebut. Sekolah harus melaksanakan pembelajaran daring sesuai panduan dan arahan masing-masing kepala satuan pendidikan. Dinas Pendidikan juga mengimbau siswa tetap berada di dalam rumah dan tidak beraktivitas di luar rumah selama kebijakan berlaku.

Jika siswa terpaksa beraktivitas di luar rumah, sekolah wajib mengingatkan mereka menggunakan masker sesuai standar kesehatan. Pihak sekolah juga harus memantau kondisi kesehatan siswa secara rutin melalui wali kelas. Selain mengalihkan pembelajaran, sekolah diminta menunda kegiatan ekstrakurikuler yang telah terjadwal.

Dinas Pendidikan turut meminta orang tua atau wali murid mengawasi anak selama masa belajar dari rumah. Orang tua perlu mencegah anak bermain di luar rumah serta menghindari aktivitas pembakaran sampah atau lahan yang dapat memperluas penyebaran asap. Surat instruksi itu juga meminta orang tua segera membawa anak ke layanan kesehatan terdekat jika mengalami gejala ISPA, seperti batuk, pilek, sesak napas, demam, dan sakit tenggorokan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai menyatakan informasi mengenai jadwal masuk sekolah berikutnya akan disampaikan kemudian. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai, Syafrudin Hinelo, menegaskan melalui instruksi tersebut pentingnya perhatian dan tanggung jawab bersama untuk menjaga kesehatan serta keselamatan peserta didik.

Penulis: Muh. Pritzno