Daerah

Krisis Air Pagimana Memburuk, Apa Kata Ketua DPRD Banggai?

97
×

Krisis Air Pagimana Memburuk, Apa Kata Ketua DPRD Banggai?

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo

LUWUK — Krisis air bersih di Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, kian memprihatinkan. Sekitar seribuan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menghadapi persoalan pasokan air yang tidak mengalir, bahkan sebagian pelanggan memilih berhenti berlangganan karena tidak mendapatkan layanan air bersih.

Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, menyoroti persoalan tersebut dan mendorong penambahan anggaran untuk memperbaiki jaringan perpipaan PDAM, khususnya di Kecamatan Pagimana.

Saripudin mengungkapkan, kebocoran pipa yang terus terjadi serta usia instalasi perpipaan yang sudah lama menjadi penyebab air tidak sampai ke rumah pelanggan. “Instalasi perpipaan bermasalah sehingga air tidak sampai kepada pelanggan. Terjadi kebocoran dan lain sebagainya,” kata Saripudin saat ditemui di kantornya, Selasa (13/10/2026).

Menurut dia, persoalan kebocoran pipa di Pagimana sudah berlangsung lama dan membutuhkan penanganan serius. Peremajaan jaringan perpipaan menjadi salah satu kebutuhan agar distribusi air bersih kembali berjalan optimal.

DPRD Banggai, kata Saripudin, akan meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama PDAM memaparkan kebutuhan anggaran pada pembahasan anggaran akhir tahun nanti. Paparan tersebut diperlukan untuk mengetahui besaran anggaran yang dibutuhkan PDAM dalam memperbaiki jaringan distribusi dan mengatasi krisis air bersih di sejumlah wilayah.

Persoalan ini tidak hanya terjadi di Pagimana. Sejumlah wilayah lain di Kabupaten Banggai, termasuk Kecamatan Luwuk, Luwuk Utara, dan Luwuk Selatan, juga mengalami krisis air pada sebagian pelanggan.

Saripudin menegaskan, DPRD Banggai memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat. Karena itu, pihaknya akan menunggu paparan PDAM sebagai dasar untuk menentukan kebutuhan penambahan anggaran. “Sebagai Ketua DPRD Banggai, kami punya tanggung jawab agar masyarakat mendapatkan air bersih. Kita akan menunggu hasil paparan dari PDAM, sehingga kita tahu berapa anggaran yang akan ditambah,” ujarnya.

Ia menyayangkan kondisi tersebut karena Luwuk selama ini dikenal dengan sebutan Kota Air. Namun, ketika sebagian masyarakat masih kesulitan mendapatkan air bersih, sebutan itu dinilai belum mencerminkan kondisi pelayanan yang sebenarnya. “Padahal kita tahu bersama bahwa Luwuk ini merupakan Kota Air, namun itu tinggal menjadi slogan,” tegas Saripudin.

Kini, kebutuhan air bersih masyarakat menuntut langkah nyata. DPRD Banggai menunggu perhitungan kebutuhan anggaran dari PDAM agar persoalan kebocoran pipa dan buruknya distribusi air tidak terus membebani pelanggan.

Penulis: Muh. Pritzno