LUWUK — Malam perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diwarnai kecelakaan lalu lintas di Jalan Umum Desa Pondan, Kecamatan Mantoh, Kabupaten Banggai, Senin (17/8/2026) sekitar pukul 21.00 Wita.
Seorang perempuan pejalan kaki berinisial ES (53), warga Desa Pondan, harus dilarikan ke rumah sakit setelah ditabrak sepeda motor Honda Blade tanpa nomor tanda kendaraan bermotor (TNKB). Kecelakaan itu terjadi ketika sepeda motor yang dikendarai EP (68) melaju dari arah Desa Sobol menuju Desa Pondan.
Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut menabrak ES yang sedang berjalan kaki. Kapolsek Lamala IPTU I Wayan Sukarman, SH mengatakan, polisi menduga pengendara mengemudikan sepeda motor dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. “Diduga berkendara dalam kondisi mabuk miras hingga hilang konsentrasi dan kurang berhati-hati,” kata Wayan.
Benturan tersebut membuat ES mengalami patah tulang pada kaki sebelah kiri serta luka lecet pada siku tangan. Korban kemudian dirujuk ke RSUD Luwuk untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, EP tidak mengalami luka dalam kecelakaan tersebut.
Polsek Lamala langsung mengamankan lokasi kejadian dan mengamankan sepeda motor yang digunakan EP. Kendaraan tersebut kini menjadi barang yang diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi memperkirakan kerugian materil akibat kecelakaan tersebut mencapai sekitar Rp1 juta.
CB: SLV
